DPR Dorong Biaya Haji di Bawah Rp 50 Juta Tanpa Kurangi Peningkatan Pelayanan Jemaah
Umat Muslim memakai masker pelindung dan menjaga jarak sosial melakukan Tawaf mengelilingi Ka'bah. (ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan pihaknya sedang berupaya menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di bawah Rp 50 juta.
Ace menjelaskan, hal ini dilakukan dengan cara menyisir dan mengefisiensikan beberapa komponen pembiayaan untuk dalam negeri maupun luar negeri hingga ke level minimal.
Baca Juga:
”Hari ini kita menelisik tentang beberapa komponen pembiayaan untuk dalam negeri maupun luar negeri yang bisa kita efisiensikan pada level yang paling minimal namun tanpa mengurangi peningkatan pelayanan kepada jemaah,” jelas Ace di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (14/2).
Diketahui, rapat efisiensi biaya haji ini dilakukan Komisi VIII bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Dirut PT. Garuda Indonesia, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, serta Dirut PT Saudia Airlines.
Baca Juga:
MUI Larang Subsidi Biaya Haji Pakai Dana Jemaah yang Belum Berangkat
Selain memastikan penurunan biaya pada level paling efisien, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan pihaknya sedang merancang kebijakan agar jamaah haji tidak merasa terbebani dengan adanya kenaikan yang begitu sangat tinggi.
”Tentu kami juga masih berjuang agar jemaah haji yang sudah melakukan pembayaran lunas tunda yang seharusnya mereka berangkat tahun 2020, dan mereka telah melunasi tapi karena ada pembatasan kuota dan pembatasan usia mereka tidak perlu lagi menambah biaya pelunasan haji. Ini yang terus kita lakukan sehingga mudah-mudahan hasilnya menggembirakan buat calon tamu-tamu Allah diangkat berangkat tahun ini,” tutupnya. (*)
Baca Juga:
Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji, Fadli Zon Minta Audit BPKH
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor