DPR Dorong Biaya Haji di Bawah Rp 50 Juta Tanpa Kurangi Peningkatan Pelayanan Jemaah
Umat Muslim memakai masker pelindung dan menjaga jarak sosial melakukan Tawaf mengelilingi Ka'bah. (ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan pihaknya sedang berupaya menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di bawah Rp 50 juta.
Ace menjelaskan, hal ini dilakukan dengan cara menyisir dan mengefisiensikan beberapa komponen pembiayaan untuk dalam negeri maupun luar negeri hingga ke level minimal.
Baca Juga:
”Hari ini kita menelisik tentang beberapa komponen pembiayaan untuk dalam negeri maupun luar negeri yang bisa kita efisiensikan pada level yang paling minimal namun tanpa mengurangi peningkatan pelayanan kepada jemaah,” jelas Ace di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (14/2).
Diketahui, rapat efisiensi biaya haji ini dilakukan Komisi VIII bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Dirut PT. Garuda Indonesia, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, serta Dirut PT Saudia Airlines.
Baca Juga:
MUI Larang Subsidi Biaya Haji Pakai Dana Jemaah yang Belum Berangkat
Selain memastikan penurunan biaya pada level paling efisien, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan pihaknya sedang merancang kebijakan agar jamaah haji tidak merasa terbebani dengan adanya kenaikan yang begitu sangat tinggi.
”Tentu kami juga masih berjuang agar jemaah haji yang sudah melakukan pembayaran lunas tunda yang seharusnya mereka berangkat tahun 2020, dan mereka telah melunasi tapi karena ada pembatasan kuota dan pembatasan usia mereka tidak perlu lagi menambah biaya pelunasan haji. Ini yang terus kita lakukan sehingga mudah-mudahan hasilnya menggembirakan buat calon tamu-tamu Allah diangkat berangkat tahun ini,” tutupnya. (*)
Baca Juga:
Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji, Fadli Zon Minta Audit BPKH
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra