Harga Tiket Pesawat Harus Diturunkan Buat Tekan Biaya Haji
Umat Muslim memakai masker pelindung dan menjaga jarak sosial melakukan Tawaf mengelilingi Ka'bah. (ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo)
MerahPutih.com - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto bersama Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dan wakil ketua komisi memantau persiapan haji tahun 2023 di Arab Saudi.
Selain memantau persiapan haji, rombongan juga mengadakan dengar pendapat dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah Eko Hartono, Dirjen Haji dan Umroh Hilman Latief, Konsul Haji Jedah Nasrullah Jasam dan Kepala ITPC Jeddah Muhammad Rivai Abbas.
Baca Juga:
MUI Larang Subsidi Biaya Haji Pakai Dana Jemaah yang Belum Berangkat
Yandri mengatakan. kunjungan tersebut untuk menyikapi usulan Kemeneterian Agama terkait biaya haji yang mencapai Rp 69 juta.
"Intinya kami ingin biaya haji yang ditetapkan tidak memberatkan jamaah haji," kata Yandri.
Ia mengatakan, berita soal biaya haji yang mencapai Rp 69 Juta membuat masyarakat resah. Padahal itu masih usulan, belum keputusan akhir antara DPR dan pemerintah.
Biaya haji nilainya bisa di bawah usulan Kementerian Agama bila ada komponen-komponen tertentu yang bisa dibicarakan ulang dengan rekanan penyelenggara haji. Salah satunya, seperti tiket pesawat yang biayanya ditaksir sebesar Rp 33 juta.
"Nah kita ingin harga tiket diturunkan," katanya.
Tak hanya tiket yang bisa dibicarakan ulang, soal biaya hotel dan catering pun bisa juga dilakukan hal yang sama. Namun, agar uang haji atau uang yang dikelola BPKH tetap sehat.
"Ini ditekankan agar keberlangsungan pelaksanaan ibadah haji di masa-masa yang akan datang tetap bisa berlangsung secara aman," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji, Fadli Zon Minta Audit BPKH
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang