Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Rapat Panja Komisi VIII DPR bersama Wamen Haji dan Umrah Bahas Biaya Haji Tahun 2026
MerahPutih.com - Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Panja Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyepakati penurunan biaya haji tahun 2026 sebesar Rp 2 juta per jemaah.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat yang digelar di Ruang Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/10).
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, yang memimpin rapat tersebut, menyampaikan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 87.409.365, sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah adalah Rp 54.193.807.
Dengan demikian, biaya haji tahun 2026 turun sebesar Rp 2.000.894 dibandingkan tahun 2025, di mana BPIH ditetapkan sebesar Rp 89.410.259 dan Bipih sebesar Rp 54.431.751.
Baca juga:
“Saya minta persetujuan, apakah disetujui pemerintah? Bagaimana kalau kita turunkan sampai Rp 2 juta, setuju?” tanya Marwan dalam rapat.
“Ya, kami setuju,” jawab perwakilan pemerintah yang kemudian disambut ketukan palu tanda persetujuan.
Menurut hasil rapat, dana tersebut akan dialokasikan untuk biaya penerbangan, akomodasi Makkah dan Madinah, serta biaya hidup jemaah.
Baca juga:
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
Selain itu, Bipih tahun 2026 juga mengalami penurunan sebesar Rp 1.237.944,20 dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 55.431.750,78.
Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan panjang antara DPR dan pemerintah, yang menilai masih terdapat ruang efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan jemaah haji Indonesia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
Rapat Panja Komisi VIII DPR bersama Wamen Haji dan Umrah Bahas Biaya Haji Tahun 2026
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Angin Segar untuk Jemaah! Komisi VIII dan Kementerian Haji Mulai Nego Harga Ongkos Naik Haji
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren