Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Rapat Panja Komisi VIII DPR bersama Wamen Haji dan Umrah Bahas Biaya Haji Tahun 2026
MerahPutih.com - Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Panja Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyepakati penurunan biaya haji tahun 2026 sebesar Rp 2 juta per jemaah.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat yang digelar di Ruang Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/10).
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, yang memimpin rapat tersebut, menyampaikan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 87.409.365, sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah adalah Rp 54.193.807.
Dengan demikian, biaya haji tahun 2026 turun sebesar Rp 2.000.894 dibandingkan tahun 2025, di mana BPIH ditetapkan sebesar Rp 89.410.259 dan Bipih sebesar Rp 54.431.751.
Baca juga:
“Saya minta persetujuan, apakah disetujui pemerintah? Bagaimana kalau kita turunkan sampai Rp 2 juta, setuju?” tanya Marwan dalam rapat.
“Ya, kami setuju,” jawab perwakilan pemerintah yang kemudian disambut ketukan palu tanda persetujuan.
Menurut hasil rapat, dana tersebut akan dialokasikan untuk biaya penerbangan, akomodasi Makkah dan Madinah, serta biaya hidup jemaah.
Baca juga:
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
Selain itu, Bipih tahun 2026 juga mengalami penurunan sebesar Rp 1.237.944,20 dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 55.431.750,78.
Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan panjang antara DPR dan pemerintah, yang menilai masih terdapat ruang efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan jemaah haji Indonesia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tragedi Anak di NTT, Komisi VIII DPR Minta Negara Hadir Lindungi Hak Pendidikan
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Petugas Haji 2026 Masuk Barak Mulai 10 Januari Ikut Diklat Semimiliter