Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah segera diproses. (Foto: Dok. Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan bahwa pemerintah dan DPR telah menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp 2 juta per jemaah dibandingkan tahun sebelumnya.

Keputusan ini diambil setelah pembahasan panjang antara Panitia Kerja (Panja) BPIH DPR dengan pemerintah yang berlangsung hingga Selasa (28/10) malam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Tadi malam kita sudah rapat, tim full panja, terutama yang terkait dengan penentuan komponen apa saja yang akan diambil untuk pelayanan jemaah haji Indonesia. Pemerintah sudah menurunkan Rp 1 juta dibandingkan tahun 2025, tapi kami masih melihat ada celah untuk diturunkan,” ujar Marwan, Rabu (29/10).

Marwan mengungkapkan, pembahasan sempat diwarnai perdebatan cukup panas karena adanya indikasi kebocoran anggaran hingga Rp 5 triliun. Namun, angka tersebut tidak dapat dijadikan dasar langsung untuk pengurangan BPIH.

“Ada yang mengusulkan, kalau begitu kita kurangi Rp 5 triliun. Tapi ternyata indikasi itu tidak bisa dijadikan tolak ukur untuk pengurangan sebesar itu. Akhirnya kita hitung manual satu per satu,” jelasnya.

Baca juga:

DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi

Setelah dilakukan perhitungan ulang terhadap seluruh komponen biaya, Komisi VIII menilai BPIH masih bisa diturunkan sekitar Rp 2 juta tanpa mengurangi kualitas layanan kepada jemaah.

Marwan menambahkan, keputusan akhir mempertimbangkan faktor pelemahan nilai tukar rupiah serta proses negosiasi biaya layanan di Arab Saudi yang belum sepenuhnya tuntas.

“Dengan bukti-bukti yang pemerintah sodorkan, terutama karena kurs yang naik dan negosiasi di Saudi belum selesai, kami akhirnya menyepakati tambahan penurunan Rp 1 juta lagi. Jadi totalnya turun Rp 2 juta dibanding tahun lalu,” tuturnya.

Menurut Marwan, dari total penurunan tersebut, beban biaya langsung yang dirasakan jemaah akan berkurang sekitar Rp 1,1 hingga Rp 1,2 juta, sedangkan sisanya dialokasikan untuk menutup biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi.

“Bipih yang dirasakan masyarakat itu sekitar Rp 1 juta sekian. Sisanya meng-cover komponen lain seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” ujarnya.

Baca juga:

Rapat Panja Komisi VIII DPR bersama Wamen Haji dan Umrah Bahas Biaya Haji Tahun 2026

Marwan menegaskan bahwa hasil kesepakatan Panja BPIH akan segera disahkan dalam rapat kerja (raker) bersama pemerintah yang digelar hari ini. Setelah disahkan, pemerintah diminta segera mengumumkan keputusan resmi serta melakukan pemanggilan calon jemaah haji 2026.

“Karena sudah ada kesepakatan, maka kita akan raker hari ini. Dan segera meminta pemerintah untuk mengumumkan serta memanggil jemaah yang akan berangkat tahun ini berdasarkan keputusan yang sudah disepakati,” pungkasnya. (Pon)

#Ibadah Haji #Biaya Ibadah Haji #Komisi VIII DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pesantren Al Khoziny Dibangun Ulang, DPR Minta Penataan Pesantren Terus Dilanjutkan
Anggota Komisi VIII mengapresiasi langkah pemerintah merekonstruksi Pesantren Al Khoziny Sidoarjo dan mendorong penataan pesantren berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Pesantren Al Khoziny Dibangun Ulang, DPR Minta Penataan Pesantren Terus Dilanjutkan
Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatra, DPR: Penanganan Bencana Tak Bisa Lagi Mengandalkan Pemda
Wakil Ketua VIII DPR RI Ansory Siregar menyebut bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar telah melampaui kapasitas pemerintah daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatra, DPR: Penanganan Bencana Tak Bisa Lagi Mengandalkan Pemda
Indonesia
Cuaca Ekstrem Meningkat, Komisi VIII DPR RI Desak Pemda Tingkatkan Antisipasi
Cuaca ekstrem menimbulkan korban jiwa di berbagai daerah. DPR RI menegaskan bahwa kesiapsiagaan Pemda menjadi kunci mengurangi dampak bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Cuaca Ekstrem Meningkat, Komisi VIII DPR RI Desak Pemda Tingkatkan Antisipasi
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Bagikan