Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah segera diproses. (Foto: Dok. Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan bahwa pemerintah dan DPR telah menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp 2 juta per jemaah dibandingkan tahun sebelumnya.

Keputusan ini diambil setelah pembahasan panjang antara Panitia Kerja (Panja) BPIH DPR dengan pemerintah yang berlangsung hingga Selasa (28/10) malam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Tadi malam kita sudah rapat, tim full panja, terutama yang terkait dengan penentuan komponen apa saja yang akan diambil untuk pelayanan jemaah haji Indonesia. Pemerintah sudah menurunkan Rp 1 juta dibandingkan tahun 2025, tapi kami masih melihat ada celah untuk diturunkan,” ujar Marwan, Rabu (29/10).

Marwan mengungkapkan, pembahasan sempat diwarnai perdebatan cukup panas karena adanya indikasi kebocoran anggaran hingga Rp 5 triliun. Namun, angka tersebut tidak dapat dijadikan dasar langsung untuk pengurangan BPIH.

“Ada yang mengusulkan, kalau begitu kita kurangi Rp 5 triliun. Tapi ternyata indikasi itu tidak bisa dijadikan tolak ukur untuk pengurangan sebesar itu. Akhirnya kita hitung manual satu per satu,” jelasnya.

Baca juga:

DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi

Setelah dilakukan perhitungan ulang terhadap seluruh komponen biaya, Komisi VIII menilai BPIH masih bisa diturunkan sekitar Rp 2 juta tanpa mengurangi kualitas layanan kepada jemaah.

Marwan menambahkan, keputusan akhir mempertimbangkan faktor pelemahan nilai tukar rupiah serta proses negosiasi biaya layanan di Arab Saudi yang belum sepenuhnya tuntas.

“Dengan bukti-bukti yang pemerintah sodorkan, terutama karena kurs yang naik dan negosiasi di Saudi belum selesai, kami akhirnya menyepakati tambahan penurunan Rp 1 juta lagi. Jadi totalnya turun Rp 2 juta dibanding tahun lalu,” tuturnya.

Menurut Marwan, dari total penurunan tersebut, beban biaya langsung yang dirasakan jemaah akan berkurang sekitar Rp 1,1 hingga Rp 1,2 juta, sedangkan sisanya dialokasikan untuk menutup biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi.

“Bipih yang dirasakan masyarakat itu sekitar Rp 1 juta sekian. Sisanya meng-cover komponen lain seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” ujarnya.

Baca juga:

Rapat Panja Komisi VIII DPR bersama Wamen Haji dan Umrah Bahas Biaya Haji Tahun 2026

Marwan menegaskan bahwa hasil kesepakatan Panja BPIH akan segera disahkan dalam rapat kerja (raker) bersama pemerintah yang digelar hari ini. Setelah disahkan, pemerintah diminta segera mengumumkan keputusan resmi serta melakukan pemanggilan calon jemaah haji 2026.

“Karena sudah ada kesepakatan, maka kita akan raker hari ini. Dan segera meminta pemerintah untuk mengumumkan serta memanggil jemaah yang akan berangkat tahun ini berdasarkan keputusan yang sudah disepakati,” pungkasnya. (Pon)

#Ibadah Haji #Biaya Ibadah Haji #Komisi VIII DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Indonesia
Tragedi Anak di NTT, Komisi VIII DPR Minta Negara Hadir Lindungi Hak Pendidikan
Anggota Komisi VIII DPR RI menyoroti tragedi anak di NTT karena tak mampu membeli buku dan bolpoin. Ia meminta negara hadir memperkuat perlindungan sosial anak.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
Tragedi Anak di NTT, Komisi VIII DPR Minta Negara Hadir Lindungi Hak Pendidikan
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Jemaah jalur ilegal dipastikan tidak akan mendapatkan akses pelayanan kesehatan, perlindungan, maupun fasilitas akomodasi yang layak di Tanah Suci.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Indonesia
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta PPIH menyiapkan pengawasan dan layanan khusus karena 83 persen jemaah haji Indonesia 2026 masuk kategori risiko tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Indonesia
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Langkah revisi ini juga menjadi jawaban atas berbagai catatan merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola haji pada tahun-tahun sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Indonesia
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Siskohat menjadi pusat kendali seluruh lini tugas mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia di tanah suci
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Indonesia
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Kementerian Haji dan Umrah akan menerapkan skema murur dan tanazul pada haji 2026 untuk mengurangi kepadatan dan mengontrol aliran jemaah ke dan menuju Mina.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Diklat Petugas Haji 2026 dimulai Minggu 10 Januari 2026, berlangsung selama sebulan di Asrama Haji Pondok Gede dan Bandara Halim Perdanakusuma.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Indonesia
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Kementerian Haji dan Umrah RI menyatakan penyusunan kloter ini meliputi penempatan hotel di Makkah dan Madinah, termasuk pembagian Kloter dan ketua kelompoknya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Bagikan