Dinilai Bermasalah, Abraham Samad Desak DPR Batalkan Penetapan Capim KPK


Mantan Ketua KPK Abraham Samad saat menghadiri diskusi publik di UGM Yogyakarta (MP/Tereka Ika)
MerahPutih.Com - Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membatalkan proses pemilihan calon pimpinan (Capim) KPK. Desakan ini ditempuh karena ia menilai proses pemilihan capim cacat yuridis.
Salah satu langkah yang dilakukan DPR untuk menghentikan ini adalah dengan tidak memilih satupun capim menjadi pimpinan.
Baca Juga:
Revisi UU KPK Terwujud, Gerindra: Bisa-Bisa APBN Bocor Dikorup 50 Persen
“DPR bisa tidak menetapkan capim. Caranya dengan tidak memilih,” tegas Samad saat di UGM Yogyakarta, Selasa (10/9).
Ia menegaskan langkah ini pernah dilakukan DPR dimasa lalu. Hal ini terjadi diakhir masa kepemimpinan Busyro Muqodas. Samad menjelaskan saat itu ada dua capim yang disodorkan ke DPR untuk menggantikan pimpinan sebelumnya yang sudah selesai, Namun DPR memutuskan untuk tidak memilih salah satu dari dua capim usai proses fit dan proper test dilakukan.

“Sekarang bola panasnya ada di DPR. DPR belum terlambat mendengarkan suara rakyat,” katanya.
Samad khawatir jika DPR tetap memaksa memilih capim maka KPK terancam mati suri dan lumpuh. Ia juga mencemaskan upaya pemberantasan korupsi ke depannya akan tumpul.
Baca Juga:
Sejak awal proses pemilihan Capim KPK yang dilakukan oleh pansel dinilai tidak transparan dan cacat secara yuridis. Pasalnya ada beberapa syarat yang dihilangkan oleh pansel. Salah satu syarat adalah melaporkan harta kekayaan.
Sejumlah aktifis antikorupsi dan banyak pihak berusaha melemparkan saran dan kritik kepada Pansel. Sayangnya pansel tak bergeming. Hingga kini ada 10 capim yang lolos dan akan mengikuti fit dan proper test di DPR.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta.
Baca Juga:
Pemuka Lintas Agama Ajari Jokowi Cara Gagalkan Revisi UU KPK
Bagikan
Patricia Pur Dara Vicka
Berita Terkait
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung

Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!

DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung

Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri

Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah

Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo

Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
