Headline

Dinilai Bermasalah, Abraham Samad Desak DPR Batalkan Penetapan Capim KPK

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 10 September 2019
 Dinilai Bermasalah, Abraham Samad Desak DPR Batalkan Penetapan Capim KPK

Mantan Ketua KPK Abraham Samad saat menghadiri diskusi publik di UGM Yogyakarta (MP/Tereka Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membatalkan proses pemilihan calon pimpinan (Capim) KPK. Desakan ini ditempuh karena ia menilai proses pemilihan capim cacat yuridis.

Salah satu langkah yang dilakukan DPR untuk menghentikan ini adalah dengan tidak memilih satupun capim menjadi pimpinan.

Baca Juga:

Revisi UU KPK Terwujud, Gerindra: Bisa-Bisa APBN Bocor Dikorup 50 Persen

“DPR bisa tidak menetapkan capim. Caranya dengan tidak memilih,” tegas Samad saat di UGM Yogyakarta, Selasa (10/9).

Ia menegaskan langkah ini pernah dilakukan DPR dimasa lalu. Hal ini terjadi diakhir masa kepemimpinan Busyro Muqodas. Samad menjelaskan saat itu ada dua capim yang disodorkan ke DPR untuk menggantikan pimpinan sebelumnya yang sudah selesai, Namun DPR memutuskan untuk tidak memilih salah satu dari dua capim usai proses fit dan proper test dilakukan.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. (MP/Asropih)

“Sekarang bola panasnya ada di DPR. DPR belum terlambat mendengarkan suara rakyat,” katanya.

Samad khawatir jika DPR tetap memaksa memilih capim maka KPK terancam mati suri dan lumpuh. Ia juga mencemaskan upaya pemberantasan korupsi ke depannya akan tumpul.

Baca Juga:

DPR Khianati Rakyat Jika Ngotot Revisi UU KPK

Sejak awal proses pemilihan Capim KPK yang dilakukan oleh pansel dinilai tidak transparan dan cacat secara yuridis. Pasalnya ada beberapa syarat yang dihilangkan oleh pansel. Salah satu syarat adalah melaporkan harta kekayaan.

Sejumlah aktifis antikorupsi dan banyak pihak berusaha melemparkan saran dan kritik kepada Pansel. Sayangnya pansel tak bergeming. Hingga kini ada 10 capim yang lolos dan akan mengikuti fit dan proper test di DPR.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta.

Baca Juga:

Pemuka Lintas Agama Ajari Jokowi Cara Gagalkan Revisi UU KPK

#Fit And Proper Test #Capim KPK #Abraham Samad #Komisi III DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Bamsoet meminta elite politik berhenti saling menyalahkan, tekanan perlunya aksi cepat, satu komando, dan gotong royong nasional untuk Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Berita Foto
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Berita Foto
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Indonesia
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, PP turunan KUHAP ditargetkan rampung sebelum Desember 2025.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Indonesia
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Komisi III DPR merespons keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang memberikan rehabilitasi ke eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Indonesia
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
DPR RI sahkan 7 anggota Komisi Yudisial 2025-2030 via Rapat Paripurna. Anggota baru datang dari unsur hakim, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Indonesia
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Penyusunan RUU ini merupakan langkah penting untuk menata ulang sistem pemidanaan nasional agar selaras dengan KUHP baru.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Indonesia
Wamenkumham: RUU Penyesuaian Pidana Harus Tuntas sebelum KUHP Nasional Berlaku
Wamenkumham Eddy Hiariej menargetkan RUU Penyesuaian Pidana rampung sebelum KUHP baru berlaku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Wamenkumham: RUU Penyesuaian Pidana Harus Tuntas sebelum KUHP Nasional Berlaku
Indonesia
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana
Komisi III DPR dan pemerintah resmi membentuk Panja untuk membahas RUU Penyesuaian Pidana. Ditargetkan rampung pada akhir 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana
Indonesia
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Komisi III DPR memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri, karena membongkar kasus pinjol ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Bagikan