Dinilai Bermasalah, Abraham Samad Desak DPR Batalkan Penetapan Capim KPK


Mantan Ketua KPK Abraham Samad saat menghadiri diskusi publik di UGM Yogyakarta (MP/Tereka Ika)
MerahPutih.Com - Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membatalkan proses pemilihan calon pimpinan (Capim) KPK. Desakan ini ditempuh karena ia menilai proses pemilihan capim cacat yuridis.
Salah satu langkah yang dilakukan DPR untuk menghentikan ini adalah dengan tidak memilih satupun capim menjadi pimpinan.
Baca Juga:
Revisi UU KPK Terwujud, Gerindra: Bisa-Bisa APBN Bocor Dikorup 50 Persen
“DPR bisa tidak menetapkan capim. Caranya dengan tidak memilih,” tegas Samad saat di UGM Yogyakarta, Selasa (10/9).
Ia menegaskan langkah ini pernah dilakukan DPR dimasa lalu. Hal ini terjadi diakhir masa kepemimpinan Busyro Muqodas. Samad menjelaskan saat itu ada dua capim yang disodorkan ke DPR untuk menggantikan pimpinan sebelumnya yang sudah selesai, Namun DPR memutuskan untuk tidak memilih salah satu dari dua capim usai proses fit dan proper test dilakukan.

“Sekarang bola panasnya ada di DPR. DPR belum terlambat mendengarkan suara rakyat,” katanya.
Samad khawatir jika DPR tetap memaksa memilih capim maka KPK terancam mati suri dan lumpuh. Ia juga mencemaskan upaya pemberantasan korupsi ke depannya akan tumpul.
Baca Juga:
Sejak awal proses pemilihan Capim KPK yang dilakukan oleh pansel dinilai tidak transparan dan cacat secara yuridis. Pasalnya ada beberapa syarat yang dihilangkan oleh pansel. Salah satu syarat adalah melaporkan harta kekayaan.
Sejumlah aktifis antikorupsi dan banyak pihak berusaha melemparkan saran dan kritik kepada Pansel. Sayangnya pansel tak bergeming. Hingga kini ada 10 capim yang lolos dan akan mengikuti fit dan proper test di DPR.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta.
Baca Juga:
Pemuka Lintas Agama Ajari Jokowi Cara Gagalkan Revisi UU KPK
Bagikan
Patricia Pur Dara Vicka
Berita Terkait
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan

Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman

Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI

Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP

Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi

Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung

Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!

DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
