Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Hari Ini
Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan saat diwawancara ANTARA pada sela-sela acara ACWG Putaran Ke-2 di Badung, Bali, Selasa (5-7-2022). ANTARA/Fikri Yusuf
MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memanggil Ketua KPK Firli Bahuri, hari ini, Rabu (12/4).
Firli bakal diperiksa terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
"Benar (Firli dipanggil)," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Rabu (12/4).
Baca Juga:
Eks Pimpinan KPK Laporkan Firli ke Polisi
Selain Firli, ada pimpinan KPK lain yang juga dipanggil Dewas hari ini. Kendati demikian, Tumpak enggan mengungkap nama pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Sementara itu, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan pihaknya memeriksa Firli. Permintaan keterangan dimulai pukul 11.00 WIB.
"Mulai jam 11.00 WIB. Tapi saya lupa Pak FB (Firli Bahuri) giliran jam berapa?" ujar Haris.
Baca Juga:
Eks Pimpinan KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewas
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan bakal independen memeriksa Firli Bahuri terkait laporan dugaan pelanggaran etik.
"Saya tidak punya beban lho, biar tahu," kata Tumpak kepada wartawan, Rabu (12/4).
Tumpak menegaskan independensinya sudah terbukti karena pernah memeriksa Firli sebelumnya.
Dia meminta masyarakat tidak ragu atas kerja-kerja Dewas KPK.
"Kamu sangsi sama Pak Panggabean ini?" tegas Tumpak. (Pon)
Baca Juga:
Brigjen Endar Menghadap Kapolri Usai Dicopot Firli Bahuri
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025