Brigjen Endar Menghadap Kapolri Usai Dicopot Firli Bahuri
Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Setelah dicopot Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Cs dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro sudah menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tentunya sudah menghadap ke beliau (Kapolri)," kata Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa (4/4).
Baca Juga:
Endar mengungkapkan, pada tanggal 31 Maret 2023, ia diminta menemui Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Sekjen KPK, Kabiro Hukum KPK dan Kabiro SDM.
"Saya diminta menghadap, saya ditunjukkan SK pemberhentian pertama kali dan penghadapan, ya setelah itu saya melaporkan (ke Kapolri)," ungkapnya.
Jenderal bintang satu itu mengaku bingung lantaran dirinya juga telah memegang surat dari Kapolri tertanggal 29 Maret 2023 yang memerintahkan perpanjangan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Baca Juga:
Atas dasar itu, Endar ingin menguji kebijakan pimpinan KPK yang menerbitkan surat keputusan perihal pemberhentian dengan hormat dan penghadapan ke institusi Polri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Saya hari ini memang sengaja datang ke Dewan Pengawas KPK, yang pertama tujuannya adalah untuk membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK," ujarnya.
Sebelumnya, pimpinan KPK memberhentikan dengan hormat Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro lantaran masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023.
KPK tidak memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. KPK telah menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK. (Pon)
Baca Juga:
Buntut Pencopotan Brigjen Endar, Ketua KPK Firli Dilaporkan ke Dewas
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden