Eks Pimpinan KPK bakal Laporkan Firli ke Polisi
Eks pimpinan KPK saat menggelar aksi di Gedung KPK, Senin (10/4). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diduga membocorkan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang kini sudah berada di tahap penyidikan.
Atas dugaan tersebut, sejumlah mantan pimpinan KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil akan melaporkan Firli ke polisi.
Baca Juga
"Selain melaporkan saudara Firli ke Dewan Pengawas, kita juga akan melaporkannya ke aparat penegak hukum (lain)," kata eks Pimpinan KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/4).
Abraham menegaskan pelaporan dibuat karena pembocoran dokumen yang diduga dilakukan Firli merupakan bentuk pidana.
"Sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi," tegas dia.
Baca Juga
KPK Tepis Isu Pencopotan Brigjen Endar Terkait Kasus Formula E
Abraham dan dua eks Pimpinan KPK lainnya Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang juga telah melaporkan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Kita meminta dewan pengawas untuk objektif, tidak seperti masa lalu ketika memeriksa saudara Firli," ujar Abraham.
Jika Firli terbukti bersalah, Abraham meminta Dewas KPK bersikap tegas. Jangan sampai pemberian sanksi ringan seperti yang dilakukan Dewas KPK beberapa waktu lalu terulang.
"Segera memeriksa Firli dan menjatuhkan sanksi pencopotan pemberhentian secara tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar