Brigjen Endar Akui Akses Masuknya ke KPK Dimatikan


Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro. (Foto: MP/ Ponco)
MerahPutih.com - Brigjen Endar Priantoro mengaku tidak bisa masuk ke Gedung KPK pada hari ini Senin (10/4). Pasca dicopot dari jabatan Direktur Pengelidikan KPK, Endar tak bisa lagi menggunakan ruangannya lantaran kartu aksesnya telah dicabut.
"Tadi saya berusaha mencoba masuk seperti biasa, ternyata memang betul per hari kemarin sebenarnya akses saya sudah di-off kan. Artinya saya tidak diizinkan lagi masuk termasuk akses-akses untuk pekerjaan yang lain," kata Endar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/4).
Baca Juga:Kontroversi Pencopotan Brigjen Endar, Kapolri Tunggu Putusan Dewan Pengawas KPK
Endar menuturkan, dirinya sudah menerima pemberitahuan mengenai pemutusan akses keluar masuk gedung KPK pada Kamis (6/4). Menurut keterangan Kabiro Umum, pemutusan akses itu atas perintah Pimpinan KPK.
“Saya juga konfirmasi ke Biro Umum dan memang betul perintah pimpinan saya sudah tidak diperkenankan lagi masuk sebagai pegawai KPK,” ujarnya.
Endar merasa masih memiliki hak berada di KPK atas perintah tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga:Komisi III DPR Minta Polri dan KPK Selesaikan Polemik Brigjen Endar
Apalagi, jenderal bintang satu itu juga tengah menunggu tindaklanjut Dewan Pegawas (Dewas) KPK soal laporannya beberapa waktu lalu.
“Bagi saya selama saya masih ada perintah dari pimpinan Polri, dan masalah ini juga belum selesai secara hukum menurut saya, saya masih berhak di sini,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Anggota Polri di KPK Minta Pencopotan Brigen Endar Dibatalkan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
