Komisi III DPR Minta Polri dan KPK Selesaikan Polemik Brigjen Endar
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
MerahPutih.com - Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan polemik.
Komisi hukum DPR RI meminta agar Polri dan KPK menyelesaikan persoalan tersebut sesuai aturan.
"Ya kita percaya kedua belah pihak akan selesaikan masalah ini dengan baik-baik saja, berpedoman pada hukum yang berlaku," kata anggota Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).
Baca Juga:
Anggota Polri di KPK Minta Pencopotan Brigen Endar Dibatalkan
Politikus Partai Gerindra ini meyakini Ketua KPK Firli Bahuri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa mencari solusi terbaik bagi dua institusi.
"Saya yakin Pak Firli dan Pak Kapolri sama-sama orang yang bijaksana, bisa mencari titik temu yang win-win solution semua," ujarnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya juga meminta agar pencopotan jenderal bintang satu tersebut tidak menimbulkan kegaduhan.
Kepala negara meminta institusi yang berkaitan dengan peristiwa ini untuk mematuhi mekanisme yang berlaku di masing-masing institusi.
Baca Juga:
Kapolri Sebut Pencopotan Brigjen Endar Urusan Internal KPK
Diketahui, Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas), Selasa (4/4).
Laporan itu buntut dari pencopotan Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Endar mempermasalahkan surat keputusan penghentian yang ditandatangani Sekjen KPK dan surat penghadapan ke instansi Polri yang ditandatangani Firli.
Sebab, sebelum itu ada surat yang dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan perpanjangan penugasan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tepis Isu Pencopotan Brigjen Endar Terkait Kasus Formula E
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar