Demokrat Minta Pemerintah Cari Solusi Atasi Badai Ekonomi COVID-19


Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo. Foto: Antara
MerahPutih.com - Kepala Departemen Perekonomian Nasional Partai Demokrat Sartono Hutomo meminta pemerintah mencari solusi untuk mengatasi badai ekonomi yang dialami Indonesia akibat pendemi COVID-19 di tanah air.
Menurut Sartono, merujuk dinamika yang ditimbulkan akibat pandemi COVID-19 hingga saat ini belum ada indikator yang menunjukkan ekonomi Indonesia akan segera membaik.
Baca Juga
JHL Group Salurkan Bantuan Ratusan APD Baju Hazmat ke DPRD Kota Tangsel
"Bangsa ini sedang uji oleh kerasnya situasi ini. Tidak ada jalan mudah, semoga Indonesia baik-baik saja," kata Sartono kepada wartawan, Selasa, (21/4).
Alasannya, kata Sartono, dalam menghadapi dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat wabah Corona pemerintah Indonesia khususnya tim ekonomi belum fokus pada inti permasalahan.

Menurut Anggota Komisi VII DPR ini pemerintah hanya melakukan langkah- langkah antisipatif pada aspek stabilitas keuangan. Hal itu terbukti alokasi anggaran lebih pada aspek stabilitas dan pemulihan ekonomi nasional.
"Sedangkan untuk dana penelitian, pengobatan dan penaggulanan pengentasan COVID-19 itu sendiri sangat terbatas. Kebijakan kurang tepat root caused COVID-19 tidak mendapatkan alolakasi budget maksimal, kebijakan alolasi lebih pada memerangi dampak COVID-19, belum terlihat pemecahan strategis dan holistic," bebernya.
Apalagi, lanjut Sartono, stimulus fiscal, kebijakan sembako, BLT, tunjangan prakerja kepada ekonomi lemah dan miskin yang masih kurang efektif padahal sebenarnya porsi penduduk ekonomi menuju miskin saat ini jauh lebih besar.
"Stimulus fiscal pajak untuk sektor tertentu, kurang efektif tidak menjaminan industri terkait terus beropeerasi atau mempertahan karyawan, karena sektor pendukung lumpuh Kebijakan stimulus moneter. Suku bunga, masih terlalu tinggi lihat luar negeri dan Intervensi untuk nilai tukar, sia?sia covid masih berlanjut – trade off profit taking," tegas Sartono.
Tidak hanya itu, menurut Sartono, kewenangan dengan impunitas pada Perppu Nomor 1 tahun 2020 tepatnya pasal pasal 27 bertendensi adanya unsur pembiaran pada terulangnya moral hazard dalam memanfaatkan kewenangan oleh institusi dan lembaga keuangan.
"Kita perlu memetik pekajaran dari krisis 1997/1998 (BLBI)," imbuh Sartono.
Baca Juga
Anak Buah Anies Tunggu Arahan Luhut Terkait Mekanisme Larangan Mudik
Dengan demikian, Sartono menilai, pemerintah perlu memastikan agar adanya perlindungan sandang pangan menyeluruh kepada masyarakat. Hentikan biaya listrik, air dan sekolah selama periode COVID-19 ini. Ia meminta pemerintah mengasuransikan seluruh petugas kesehatan COVID-19 dan menindak tegas pelaku kejahatan terkait COVID-19.
"Selamatkan dana nasabah bank dan libatkan seluruh kekuatan bangsa terlebih korporasi serta hentikan proyek spektakuler berbiaya APBN tinggi. Tingkatkan fungsi pengawasan bank," tutup Sartono. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan

12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi

Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?
