Dedi Mulyadi Dorong Pembatalan Proyek Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR RI

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 11 Mei 2022
Dedi Mulyadi Dorong Pembatalan Proyek Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR RI

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. ANTARA/dokumentasi pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR RI terus mendapat kritikan dari berbagai pihak karena biaya penggantian gorden yang terlalu mahal, namun proyek tetap dilanjutkan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi menyarankan, proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR RI senilai puluhan miliar rupiah dibatalkan dan anggarannya bisa dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih penting.

Baca Juga:

Sekjen DPR Sebut Gorden di Rumah Dinas Anggota Dewan Sudah 12 Tahun tidak Diganti

“Saya kira penggantian gorden untuk rumah dinas DPR batalkan saja. Apalagi proyek itu belum terlalu penting. Malah merugikan nama baik DPR, “ kata Dedi dalam keterangannya di Purwakarta, Jawa Barat, Rabu.

Sejak dibuka tender pada 8 Maret 2022, sebanyak 49 peserta telah mendaftar untuk mengikuti lelang proyek ini. Sekretariat DPR RI, sebelumnya mengeluarkan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 45,7 miliar.

Baca Juga:

KPK Imbau Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Transparan dan Akuntabel

Terdapat tiga perusahaan yang mengajukan penawaran paling tinggi, yakni PT Sultan Sukses Mandiri, PT Panderman Jaya, dan PT Bertiga Mitra Solusi. Pemenang tender adalah PT Bertiga Mitra Solusi dengan penawaran Rp43,5 miliar. Pemenang tender diumumkan pada Minggu (8/5) melalui laman LPSE DPR RI.

Menurut Dedi Mulyadi, munculnya kritikan dari publik sebaiknya menjadi bahan pertimbangan dari pihak Sekjen DPR RI agar tidak dilanjutkan. Ia menyampaikan, agar alokasi anggarannya bisa dialihkan untuk kegiatan lain lebih penting. (*)

Baca Juga:

MAKI: Proyek Gorden Puluhan Miliar DPR RI Janggal dan Tidak Penting

#Dedi Mulyadi #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan