Dedi Mulyadi Dorong Pembatalan Proyek Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR RI
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. ANTARA/dokumentasi pribadi
MerahPutih.com - Proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR RI terus mendapat kritikan dari berbagai pihak karena biaya penggantian gorden yang terlalu mahal, namun proyek tetap dilanjutkan.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi menyarankan, proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR RI senilai puluhan miliar rupiah dibatalkan dan anggarannya bisa dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih penting.
Baca Juga:
Sekjen DPR Sebut Gorden di Rumah Dinas Anggota Dewan Sudah 12 Tahun tidak Diganti
“Saya kira penggantian gorden untuk rumah dinas DPR batalkan saja. Apalagi proyek itu belum terlalu penting. Malah merugikan nama baik DPR, “ kata Dedi dalam keterangannya di Purwakarta, Jawa Barat, Rabu.
Sejak dibuka tender pada 8 Maret 2022, sebanyak 49 peserta telah mendaftar untuk mengikuti lelang proyek ini. Sekretariat DPR RI, sebelumnya mengeluarkan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 45,7 miliar.
Baca Juga:
KPK Imbau Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Transparan dan Akuntabel
Terdapat tiga perusahaan yang mengajukan penawaran paling tinggi, yakni PT Sultan Sukses Mandiri, PT Panderman Jaya, dan PT Bertiga Mitra Solusi. Pemenang tender adalah PT Bertiga Mitra Solusi dengan penawaran Rp43,5 miliar. Pemenang tender diumumkan pada Minggu (8/5) melalui laman LPSE DPR RI.
Menurut Dedi Mulyadi, munculnya kritikan dari publik sebaiknya menjadi bahan pertimbangan dari pihak Sekjen DPR RI agar tidak dilanjutkan. Ia menyampaikan, agar alokasi anggarannya bisa dialihkan untuk kegiatan lain lebih penting. (*)
Baca Juga:
MAKI: Proyek Gorden Puluhan Miliar DPR RI Janggal dan Tidak Penting
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap