Cinta Mega Dilaporkan ke BK DPRD DKI Jakarta
KPI DKI laporkan CInta Mega ke BK DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/7). Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta melaporkan anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menyusul aksinya yang main gim ketika rapat paripurna pada pekan lalu.
Laporan KPI DKI pun sudah diterima BK DPRD DKI dan berharap laporan itu segera ditindaklanjuti.
Baca Juga
PDIP Klaim Kasus Cinta Mega Tidak Pengaruhi Elektabilitas Partai
"Kongres pemuda Indonesia DKI Jakarta hari ini resmi membuat laporan. Tadi udah diterima oleh bagian badan kehormatan dewan untuk ditindaklanjuti," ujar kuasa hukum KPI DKI Jakarta, Romadoni Nasution di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/7).
Romadoni mengatakan, pihaknya telah mengetahui kalau Cinta Mega akan di PAW oleh PDI Perjuangan dari anggota DPRD DKI. Kendati demikian, KPI tetap melaporkan Cinta Mega dari sisi kelembagaan ke BK DPRD DKI.
"Kita meminta agar diproses secara kelembagaan, kenapa? agar ini tak jadi presiden buruk bagi anggota-anggota DPRD lainnya. Ini yang harus kita jaga dan kita kawal karena ini menyangkut masalah kepentingan hak-hak masyarakat DKI Jakarta," urainya.
Baca Juga
Sementara itu, Ketua KPI DKI Jakarta, Sapto Wibowo Sutanto menjelaskan, pihaknya melapor ke BK DPRD DKI, lantaran merasa tersakiti dengan ulah Cinta Mega. Sebab, Cinta Mega digaji dari keringat warga, tapi malah asyik main gim ketika rapat resmi.
"Saya warga Jakarta di sini jelas, kita membayar pajak, kita membayar retribusi untuk anggota dewan. Ketika rapat berlangsung, waktu itu jam 1 molor, kenapa bermain gim, saya tak nyebut gim apa. Seharusnya diisi oleh hal-hal lain. Itu yang kita inginkan dari masyarakat Jakarta," sambungnya.
Oleh sebab itu, Sapto meminta, BK DPRD DKI untuk secepatnya menggarap laporan KPI DKI Jakarta terkait tindakan Cinta Mega di rapat paripurna.
"Beliau sudah dipecat oleh partai, tapi secara kelembagaan belum. Makanya kita disini meminta agar dari DPRD khususnya BK untuk merespon laporan kita ini," tutupnya. (Asp).
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah