Cinta Mega Dilaporkan ke BK DPRD DKI Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 26 Juli 2023
Cinta Mega Dilaporkan ke BK DPRD DKI Jakarta

KPI DKI laporkan CInta Mega ke BK DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/7). Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta melaporkan anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menyusul aksinya yang main gim ketika rapat paripurna pada pekan lalu.

Laporan KPI DKI pun sudah diterima BK DPRD DKI dan berharap laporan itu segera ditindaklanjuti.

Baca Juga

PDIP Klaim Kasus Cinta Mega Tidak Pengaruhi Elektabilitas Partai

"Kongres pemuda Indonesia DKI Jakarta hari ini resmi membuat laporan. Tadi udah diterima oleh bagian badan kehormatan dewan untuk ditindaklanjuti," ujar kuasa hukum KPI DKI Jakarta, Romadoni Nasution di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/7).

Romadoni mengatakan, pihaknya telah mengetahui kalau Cinta Mega akan di PAW oleh PDI Perjuangan dari anggota DPRD DKI. Kendati demikian, KPI tetap melaporkan Cinta Mega dari sisi kelembagaan ke BK DPRD DKI.

"Kita meminta agar diproses secara kelembagaan, kenapa? agar ini tak jadi presiden buruk bagi anggota-anggota DPRD lainnya. Ini yang harus kita jaga dan kita kawal karena ini menyangkut masalah kepentingan hak-hak masyarakat DKI Jakarta," urainya.

Baca Juga

PDIP Coret Cinta Mega dari Daftar Caleg 2024

Sementara itu, Ketua KPI DKI Jakarta, Sapto Wibowo Sutanto menjelaskan, pihaknya melapor ke BK DPRD DKI, lantaran merasa tersakiti dengan ulah Cinta Mega. Sebab, Cinta Mega digaji dari keringat warga, tapi malah asyik main gim ketika rapat resmi.

"Saya warga Jakarta di sini jelas, kita membayar pajak, kita membayar retribusi untuk anggota dewan. Ketika rapat berlangsung, waktu itu jam 1 molor, kenapa bermain gim, saya tak nyebut gim apa. Seharusnya diisi oleh hal-hal lain. Itu yang kita inginkan dari masyarakat Jakarta," sambungnya.

Oleh sebab itu, Sapto meminta, BK DPRD DKI untuk secepatnya menggarap laporan KPI DKI Jakarta terkait tindakan Cinta Mega di rapat paripurna.

"Beliau sudah dipecat oleh partai, tapi secara kelembagaan belum. Makanya kita disini meminta agar dari DPRD khususnya BK untuk merespon laporan kita ini," tutupnya. (Asp).

Baca Juga

PDIP Minta Maaf Soal Ulah Cinta Mega

#DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Indonesia
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Warga harus tahu bahwa kenaikan ini bukan semata untuk meningkatkan pendapatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI hanya bisa menguji coba 100 sekolah swasta gratis tahun depan. Hal itu dikarenakan adanya pemotongan dana transfer daerah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Bagikan