PDIP Klaim Kasus Cinta Mega Tidak Pengaruhi Elektabilitas Partai


Anggota DPRD Fraksi PDIP Cinta Mega. (dprd-dkijakartaprov.go.id)
MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DKI Jakarta menyakini bahwa kasus Cinta Mega yang main game saat rapat paripurna tak akan mempengaruhi elektabilitas partai berlambang kepala banteng moncong putih itu.
Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Wijaya tegaskan, bahwa insiden tersebut merupakan kasus pribadi Cinta Mega, tak ada kaitannya dengan partai.
Baca Juga:
"Ya enggak lah (pengaruhi elektabilitas partai). Ini kan individu saja. Setiap partai juga ada anggotanya yang melanggar," kata Ady di Jakarta, yang dikutip Rabu (26/7).
Hal tersebut pun diyakini oleh Sekretaris DPD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Ia memandang ulah Cinta Mega tak berpengaruh pada partai menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Insyaallah kalau kita benar, insyaallah enggak (pengaruhi elektabilitas partai)," kata Sekretaris DPD DKI Jakarta, Gembong Warsono di Jakarta, yang dikutip Rabu (26/7).
Untuk membersihkan kembali PDI Perjuangan, Gembong meminta kadernya di seluruh wilayah ibu kota untuk giat bekerja. Maka dengan hal tersebut elektabilitas partai tetap aman.
"Insyaallah enggak. Kalau ini kuncinya kinerja. Kinerja partai kita genjot, dengan menghadirkan seluruh pengurus partai se-DKI Jakarta," terangnya.
Baca Juga:
PDIP Coret Cinta Mega dari Daftar Caleg 2024
Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, insiden Cinta Mega ini mesti jadi pembelajaran kader PDI Perjuangan dan jadi pemicu untuk bisa merebut hati warga ibu kota jelang Pemilu.
"Harapannya menjadi pembelajaran sekaligus pemicu untuk teman teman bekerja maksimal memenangkan partai di wilayah masing-masing," tutupnya.
Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta merekomendasikan sanksi pemecatan untuk Cinta Mega sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta imbas diduga main judi slot saat rapat paripurna.
Atau berupa sanksi pergantian antarwaktu (PAW) yang dijatuhkan pada Cinta Mega. PAW merupakan proses penggantian anggota dewan yang diberhentikan antarwaktu oleh calon pengganti yang memperoleh suara terbanyak setelahnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari parpol yang sama dan dapil yang sama.
Hal itu diputuskan dari hasil rapat pleno DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta yang digelar di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (25/7) malam.
"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," kata Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Wijaya di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (25/7) malam. (Asp)
Baca Juga:
Cinta Mega Dipecat dari Anggota DPRD DKI Imbas Main Game saat Rapat Paripurna
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
