PDIP Klaim Kasus Cinta Mega Tidak Pengaruhi Elektabilitas Partai
Anggota DPRD Fraksi PDIP Cinta Mega. (dprd-dkijakartaprov.go.id)
MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DKI Jakarta menyakini bahwa kasus Cinta Mega yang main game saat rapat paripurna tak akan mempengaruhi elektabilitas partai berlambang kepala banteng moncong putih itu.
Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Wijaya tegaskan, bahwa insiden tersebut merupakan kasus pribadi Cinta Mega, tak ada kaitannya dengan partai.
Baca Juga:
"Ya enggak lah (pengaruhi elektabilitas partai). Ini kan individu saja. Setiap partai juga ada anggotanya yang melanggar," kata Ady di Jakarta, yang dikutip Rabu (26/7).
Hal tersebut pun diyakini oleh Sekretaris DPD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Ia memandang ulah Cinta Mega tak berpengaruh pada partai menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Insyaallah kalau kita benar, insyaallah enggak (pengaruhi elektabilitas partai)," kata Sekretaris DPD DKI Jakarta, Gembong Warsono di Jakarta, yang dikutip Rabu (26/7).
Untuk membersihkan kembali PDI Perjuangan, Gembong meminta kadernya di seluruh wilayah ibu kota untuk giat bekerja. Maka dengan hal tersebut elektabilitas partai tetap aman.
"Insyaallah enggak. Kalau ini kuncinya kinerja. Kinerja partai kita genjot, dengan menghadirkan seluruh pengurus partai se-DKI Jakarta," terangnya.
Baca Juga:
PDIP Coret Cinta Mega dari Daftar Caleg 2024
Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, insiden Cinta Mega ini mesti jadi pembelajaran kader PDI Perjuangan dan jadi pemicu untuk bisa merebut hati warga ibu kota jelang Pemilu.
"Harapannya menjadi pembelajaran sekaligus pemicu untuk teman teman bekerja maksimal memenangkan partai di wilayah masing-masing," tutupnya.
Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta merekomendasikan sanksi pemecatan untuk Cinta Mega sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta imbas diduga main judi slot saat rapat paripurna.
Atau berupa sanksi pergantian antarwaktu (PAW) yang dijatuhkan pada Cinta Mega. PAW merupakan proses penggantian anggota dewan yang diberhentikan antarwaktu oleh calon pengganti yang memperoleh suara terbanyak setelahnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari parpol yang sama dan dapil yang sama.
Hal itu diputuskan dari hasil rapat pleno DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta yang digelar di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (25/7) malam.
"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," kata Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Wijaya di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (25/7) malam. (Asp)
Baca Juga:
Cinta Mega Dipecat dari Anggota DPRD DKI Imbas Main Game saat Rapat Paripurna
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda