Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PDIP Klaim Kasus Cinta Mega Tidak Pengaruhi Elektabilitas Partai

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 26 Juli 2023
PDIP Klaim Kasus Cinta Mega Tidak Pengaruhi Elektabilitas Partai

Anggota DPRD Fraksi PDIP Cinta Mega. (dprd-dkijakartaprov.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DKI Jakarta menyakini bahwa kasus Cinta Mega yang main game saat rapat paripurna tak akan mempengaruhi elektabilitas partai berlambang kepala banteng moncong putih itu.

Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Wijaya tegaskan, bahwa insiden tersebut merupakan kasus pribadi Cinta Mega, tak ada kaitannya dengan partai.

Baca Juga:

PDIP Minta Maaf Soal Ulah Cinta Mega

"Ya enggak lah (pengaruhi elektabilitas partai). Ini kan individu saja. Setiap partai juga ada anggotanya yang melanggar," kata Ady di Jakarta, yang dikutip Rabu (26/7).

Hal tersebut pun diyakini oleh Sekretaris DPD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Ia memandang ulah Cinta Mega tak berpengaruh pada partai menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Insyaallah kalau kita benar, insyaallah enggak (pengaruhi elektabilitas partai)," kata Sekretaris DPD DKI Jakarta, Gembong Warsono di Jakarta, yang dikutip Rabu (26/7).

Untuk membersihkan kembali PDI Perjuangan, Gembong meminta kadernya di seluruh wilayah ibu kota untuk giat bekerja. Maka dengan hal tersebut elektabilitas partai tetap aman.

"Insyaallah enggak. Kalau ini kuncinya kinerja. Kinerja partai kita genjot, dengan menghadirkan seluruh pengurus partai se-DKI Jakarta," terangnya.

Baca Juga:

PDIP Coret Cinta Mega dari Daftar Caleg 2024

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, insiden Cinta Mega ini mesti jadi pembelajaran kader PDI Perjuangan dan jadi pemicu untuk bisa merebut hati warga ibu kota jelang Pemilu.

"Harapannya menjadi pembelajaran sekaligus pemicu untuk teman teman bekerja maksimal memenangkan partai di wilayah masing-masing," tutupnya.

Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta merekomendasikan sanksi pemecatan untuk Cinta Mega sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta imbas diduga main judi slot saat rapat paripurna.

Atau berupa sanksi pergantian antarwaktu (PAW) yang dijatuhkan pada Cinta Mega. PAW merupakan proses penggantian anggota dewan yang diberhentikan antarwaktu oleh calon pengganti yang memperoleh suara terbanyak setelahnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari parpol yang sama dan dapil yang sama.

Hal itu diputuskan dari hasil rapat pleno DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta yang digelar di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (25/7) malam.

"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," kata Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Wijaya di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (25/7) malam. (Asp)

Baca Juga:

Cinta Mega Dipecat dari Anggota DPRD DKI Imbas Main Game saat Rapat Paripurna

#PDIP #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Seluruh partai politik dan elemen bangsa pada dasarnya memiliki cita-cita yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
 Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Indonesia
Refleksi Kudatuli, PDIP Serukan Dukungan untuk Pers yang Bebas dan Hukum tak Tebang Pilih
Dalam merefleksikan jalannya sejarah masa lalu, PDIP berkomitmen mendorong agar iklim perpolitikan Tanah Air menjunjung tinggi nilai peradaban.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Refleksi Kudatuli, PDIP Serukan Dukungan untuk Pers yang Bebas dan Hukum tak Tebang Pilih
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Indonesia
30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ajak Publik Berani Bersuara
Menyebut sejarah mungkin tidak pernah berulang secara persis, tapi polanya sering kali memiliki irama yang senada (rhyme).
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ajak Publik Berani Bersuara
Indonesia
Catatan Jurnalis saat Peristiwa Kudatuli: Sensor Ketat Militer dan Larangan Nama Megawati Soekarnoputri
Sebagai bagian dari upaya penghilangan pengaruh Sukarno oleh penguasa.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Catatan Jurnalis saat Peristiwa Kudatuli: Sensor Ketat Militer dan Larangan Nama Megawati Soekarnoputri
Indonesia
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
PDIP kirim surat setelah adanya pernyataan dari petinggi BGN yang menyebut hampir seluruh partai politik terlibat dalam pengadaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
Indonesia
BBHAR PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik terkait Tudingan Kerusuhan Agustus
Gugatan tersebut diajukan setelah pihaknya terlebih dahulu menempuh mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
BBHAR PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik terkait Tudingan Kerusuhan Agustus
Indonesia
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Robohnya JPO Tendean menjadi alarm keras bagi Pemprov DKI. DPRD DKI pun meminta adanya pengawasan ketat jam operasional.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan partainya memiliki aturan yang jelas terhadap kader yang tertangkap melalui OTT.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Indonesia
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Salah satu fungsi Mikrotrans adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, termasuk motor.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Bagikan