Cinta Mega Dipecat dari Anggota DPRD DKI Imbas Main Game saat Rapat Paripurna
Anggota DPRD DKI Cinta Mega (setelan merah muda) saat rapat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/7). (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta merekomendasikan sanksi pemecatan untuk Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta imbas diduga main game saat rapat paripurna.
Sanksi tersebut berupa pergantian antarwaktu (PAW). PAW merupakan proses penggantian anggota dewan yang diberhentikan antarwaktu oleh calon pengganti yang memperoleh suara terbanyak setelahnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari parpol yang sama dan dapil yang sama.
Rekomendasi pemecatan diputuskan dari hasil rapat pleno di kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (25/7) malam.
Baca Juga:
DPP PDIP Desak Sanksi untuk Cinta Mega Segera Diputuskan
"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," kata Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Wijaya di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (25/7) malam.
Setelah itu, kata Ady Wijaya, nanti pihaknya akan mengirimkan surat rekomendasi PAW tersebut pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
"DPP partai, karena memang DPP partai lah yang mengirim surat ke KPUD," terangnya.
Baca Juga:
Besok PDIP Sidang Cinta Mega, Sanksi Bakal Diputuskan
Ady menegaskan, pihaknya tak mau mempersoalkan apa yang dimainkan Cinta Mega pada rapat paripurna kala itu. Pada intinya, tindakan yang dilakukan Cinta Mega melanggar aturan.
Ia pun meminta maaf pada warga DKI yang telah dilecehkan dengan tingkah anggotanya Cinta Mega yang asyik main saat rapat resmi lembaga pemerintahan.
"Sebelumnya saya minta maaf atas kelakuan anggota saya yang bernama Cinta Mega. Main apa pun sudah salah di sana ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, game kek, salah saja, titik itu. Saya mohon maaf," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
PDIP Mesti Sanksi Cinta Mega, Pengamat: Dia Digaji Rakyat Bukan untuk Main Game
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda