Besok PDIP Sidang Cinta Mega, Sanksi Bakal Diputuskan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 24 Juli 2023
Besok PDIP Sidang Cinta Mega, Sanksi Bakal Diputuskan

Anggota DPRD DKI Cinta Mega (setelan merah muda) saat rapat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/7). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta bakal menyidang anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega pada Selasa (25/7) besok, imbas main game saat rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Kamis (20/7) lalu.

Tindak lanjut hal tersebut setelah Fraksi PDIP DPRD DKI mengirim laporan pemeriksaan Cinta Mega ke DPD PDIP DKI.

"Sudah (dikirim laporan), ke DPD. Besok sudah kita jadwalkan rapat DPD partai salah satu agendanya adalah tindak lanjut dari laporan fraksi," kata Sekretariat DPD PDI Perjuangan DKI pada Senin (24/7).

Baca Juga:

PDIP Mesti Sanksi Cinta Mega, Pengamat: Dia Digaji Rakyat Bukan untuk Main Game

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini mengatakan, pihaknya belum memutuskan sanksi apa yang akan diberikan pada Cinta Mega. Keputusan sanksi bakal ditetapkan besok di DPD.

"Contohnya misalkan apakah yang bersangkutan masih layak dicalonkan kembali atas kejadian itu. Kemudian apakah mungkin ada sanksi yang lebih berat itu, misalkan PAW. Itu nanti partai yang akan menentukan," terangnya.

Ia pun meminta masyarakat bersabar ihwal sanksi yang akan dikenakan pada Cinta Mega.

"Belum, baru besok mau dibahas dalam rapat DPD partai untuk menindaklanjuti laporan fraksi kepada DPD partai," tutupnya.

Baca Juga:

Cinta Mega Minta Maaf setelah Diduga Main Game di Rapat Paripurna

Sebelumnya, seorang anggota DPRD DKI Jakarta viral lantaran tengah asyik diduga main game di tengah rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Kamis (20/7) kemarin.

Sosok anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih tersebut ialah Cinta Mega dari Fraksi PDI Perjuangan.

Cinta Mega tampak menggunakan iPad atau Tab ketika asyik main game. Terlihat juga, ketika bermain, ia mengobrol dengan anggota dewan lain di sebelahnya.

Adapun rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani yang menggantikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang berhalangan hadir. (Asp)

Baca Juga:

Badan Kehormatan DPRD DKI akan Kaji Dugaan Cinta Mega Main Game saat Rapat

#DPRD DKI Jakarta #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
Budi Gunawan terkena reshuffle dari posisinya sebagai Menko Polkam. Ketua DPP PDIP, Aria Bima menegaskan, bahwa perombakan itu merupakan hak prerogatif Prabowo.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Indonesia
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Dr. Arif Budimanta, yang saat ini menjabat Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata PP Muhammadiyah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Indonesia
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Wakil Ketua DPRD DKI sebut akan menindaklanjuti perubahan nilai tunjangan sesuai pendapatan anggaran daerah Jakarta saat ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Indonesia
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Sebagai respons terhadap tuntutan AMPSI, Ima menyatakan pihaknya akan mendiskusikan revisi anggaran dalam rapat berikutnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Bagikan