Besok PDIP Sidang Cinta Mega, Sanksi Bakal Diputuskan
Anggota DPRD DKI Cinta Mega (setelan merah muda) saat rapat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/7). (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta bakal menyidang anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega pada Selasa (25/7) besok, imbas main game saat rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Kamis (20/7) lalu.
Tindak lanjut hal tersebut setelah Fraksi PDIP DPRD DKI mengirim laporan pemeriksaan Cinta Mega ke DPD PDIP DKI.
"Sudah (dikirim laporan), ke DPD. Besok sudah kita jadwalkan rapat DPD partai salah satu agendanya adalah tindak lanjut dari laporan fraksi," kata Sekretariat DPD PDI Perjuangan DKI pada Senin (24/7).
Baca Juga:
PDIP Mesti Sanksi Cinta Mega, Pengamat: Dia Digaji Rakyat Bukan untuk Main Game
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini mengatakan, pihaknya belum memutuskan sanksi apa yang akan diberikan pada Cinta Mega. Keputusan sanksi bakal ditetapkan besok di DPD.
"Contohnya misalkan apakah yang bersangkutan masih layak dicalonkan kembali atas kejadian itu. Kemudian apakah mungkin ada sanksi yang lebih berat itu, misalkan PAW. Itu nanti partai yang akan menentukan," terangnya.
Ia pun meminta masyarakat bersabar ihwal sanksi yang akan dikenakan pada Cinta Mega.
"Belum, baru besok mau dibahas dalam rapat DPD partai untuk menindaklanjuti laporan fraksi kepada DPD partai," tutupnya.
Baca Juga:
Cinta Mega Minta Maaf setelah Diduga Main Game di Rapat Paripurna
Sebelumnya, seorang anggota DPRD DKI Jakarta viral lantaran tengah asyik diduga main game di tengah rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Kamis (20/7) kemarin.
Sosok anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih tersebut ialah Cinta Mega dari Fraksi PDI Perjuangan.
Cinta Mega tampak menggunakan iPad atau Tab ketika asyik main game. Terlihat juga, ketika bermain, ia mengobrol dengan anggota dewan lain di sebelahnya.
Adapun rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani yang menggantikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang berhalangan hadir. (Asp)
Baca Juga:
Badan Kehormatan DPRD DKI akan Kaji Dugaan Cinta Mega Main Game saat Rapat
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda