Bupati Mamberamo Tengah Tiba di Markas KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 20 Februari 2023
Bupati Mamberamo Tengah Tiba di Markas KPK

Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/2). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak telah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (20/2).

Ricky sebelumnya ditangkap setelah sempat buron selama 7 bulan. Tersangka kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang itu ditangkap di distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Politikus Demokrat itu tiba di markas KPK sekira pukul 12:58 WIB. Dia mendapatkan pengawalan dari anggota polisi dan petugas keamanan internal KPK.

Baca Juga:

Bupati Mamberamo Tengah Dibawa ke Jakarta Setelah 7 Bulan Buron

Meskipun sempat buron, kedua tangan Ricky terlihat tak diborgol. Dia tampak membawa sebuah tas berwarna hitam yang talinya dikaitkan di bahu.

Mengenakan sweater berwarna biru gelap, Ricky langsung digiring ke lantai dua kantor KPK untuk diperiksa secara intensif oleh penyidik.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menyampaikan informasi lebih rinci terkait kasus yang menjerat Ricky Ham Pagawak.

“Di mana sebelumnya kami telah mengumumkan tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) ini ditetapkan dengan tiga pasal yaitu suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang,” kata Ali dalam keterangannya, Senin (20/2).

Baca Juga:

KPK Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Diketahui, KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.

Selain kasus suap dan gratifikasi, KPK juga menetapkan politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022. Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK, beberapa waktu lalu. (Pon)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Bupati Mamberamo Tengah Tersangka Pencucian Uang

#KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - 10 menit lalu
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Bagikan