Bupati Mamberamo Tengah Dibawa ke Jakarta Setelah 7 Bulan Buron

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 20 Februari 2023
Bupati Mamberamo Tengah Dibawa ke Jakarta Setelah 7 Bulan Buron

TSK KPK Bupati non aktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak diterbangkan ke Jakarta, Senin (20/2). (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Ricky ditangkap penyidik lembaga antitasuah di Abepura, Papua setelah buron tujuh bulan.

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan, Ricky Ham sudah diterbangkan ke Jakarta Senin (20/2) pagi ini.

Baca Juga:

KPK Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

"Sudah diterbangkan ke Jakarta jam 08.35 Wit dengan pesawat Garuda," kata Fakhiri kepada wartawan, Senin (20/2).

Fakhiri menyebut, penerbangan dikawal ketat aparat.

"Dikawal empat anggota KPK dan Brimob Polda," katanya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap, pihaknya melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka Ricky Ham pada 12 Juli 2022.

Namun, tersangka Ricky Ham Pagawak pada 14 Juli 2022 melarikan diri ke Papua Nugini melalui Skouw pada saat akan ditangkap.

KPK lalu berkoordinasi dengan Kedubes RI di Port Moresby, Papua Nugini untuk mencari DPO di wilayah tersebut.

Tim KPK mendapat informasi DPO Ricky Ham sudah keluar dari wilayah Papua Nugini dan kembali masuk ke Papua.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Ketua Yayasan RS SKM Tersangka Kasus Suap di MA

Sabtu, 18 Februari 2023 sore, KPK mendapatkan informasi mengenai persembunyian Ricky Ham Pagawak.

KPK mendeteksi Ricky Ham berada di Abepura, Jayapura, pada Minggu, 19 Februari siang.

Penyidik tidak menemukan adanya pergerakan dari tersangka Ricky Ham.

Barulah pada Minggu sore, sekitar pukul 15.00 WIT, Ricky Ham ditangkap oleh KPK dibantu tim Polda Papua.

Ricky Ham sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

Selain Ricky Ham, KPK juga menetapkan tiga tersangka yang berprofesi kontraktor di antaranya Marten Toding (MT) selaku Direktur PT Solata Sukses Membangun (PT SSM), Simon Pampang (SP) selaku Dirut PT Bina Karya Raya (PT BKR), dan Jusiendra Pribadi Pampang (JPP) selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (PT BAP).

KPK menduga Ricky Ham menerima suap hingga Rp 24,5 miliar dari tiga kontraktor proyek.

Simon Jusiendra dan Marten berniat mendapatkan sejumlah proyek di Mamberamo Tengah sehingga mereka melakukan pendekatan kepada Ricky Ham.

Simon, Jusiendra, dan Marten diduga melakukan penawaran dengan memberikan sejumlah uang kepada Bupati Ricky agar memenangkan ketiganya dalam tender di Pemkab Mamberamo Tengah.

Ricky kemudian diduga memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum mengkondisikan sejumlah proyek. (Knu)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Kasus Suap Mahkamah Agung

#Kasus Korupsi #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Bagikan