KPK Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
TSK Bupati Mamberamo Tengah RHP, Minggu ditangkap KPK di Jayapura. (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Ia merupakan buron yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Betul ya, DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (19/2).
Baca Juga
KPK Tetapkan Bupati Mamberamo Tengah Tersangka Pencucian Uang
Juru Bicara berlatar belakang Jaksa ini mengungkapkan bahwa Ricky ditangkap di distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
"Informasi yang kami peroleh tersangka KPK tersebut ditangkap di Abepura," ungkap Ali.
Diketahui, KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Baca Juga
Bupati Mamberamo Tengah Kabur Ke Papua Nugini Bawa 3 Tas Lewat Jalur Darat
Selain kasus suap dan gratifikasi, KPK juga menetapkan politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022. Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK, beberapa waktu lalu. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri