KPK Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
TSK Bupati Mamberamo Tengah RHP, Minggu ditangkap KPK di Jayapura. (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Ia merupakan buron yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Betul ya, DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (19/2).
Baca Juga
KPK Tetapkan Bupati Mamberamo Tengah Tersangka Pencucian Uang
Juru Bicara berlatar belakang Jaksa ini mengungkapkan bahwa Ricky ditangkap di distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
"Informasi yang kami peroleh tersangka KPK tersebut ditangkap di Abepura," ungkap Ali.
Diketahui, KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Baca Juga
Bupati Mamberamo Tengah Kabur Ke Papua Nugini Bawa 3 Tas Lewat Jalur Darat
Selain kasus suap dan gratifikasi, KPK juga menetapkan politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022. Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK, beberapa waktu lalu. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih