KPK Periksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Yonas akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang hingga kini masih buron.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jl Kuningan Persada Kav 4 Jakarta, atas nama Yonas Kenelak," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Senin (24/10).
Baca Juga:
Periksa Sekda Papua, KPK Dalami Pengelolaan Dana APBD
Selain Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, KPK juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.
Adapun tiga tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang, Direktur PT BAP Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang, dan Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding.
Dalam kasus ini, Ricky Ham diduga menerima suap sebesar Rp 24,5 miliar dari tiga tersangka lainnya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Dorong Auditor Lebih Optimal Berantas Korupsi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi