KPK Dorong Auditor Lebih Optimal Berantas Korupsi


Alexander Marwata saat menjadi pembicara dalam Talkshow bertajuk “Peran Auditor dalam Strategi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi” di Aula BPKP Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (18/10). Foto: Humas K
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong peran auditor seperti pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat Pemerintahan Provinsi untuk lebih optimal dalam pemberantasan korupsi.
Peran auditor dinilai sangat penting dalam menjalankan fungsi pengawasan pada titik-titik rawan korupsi, sehingga dapat meminimalkan biaya proses perkara penindakan.
Baca Juga
Pimpinan KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pemberantasan korupsi akan lebih efektif ketika bisa dicegah sebelum terjadinya tindak pidana korupsi.
”Jika sudah terjadi tindak pidana korupsi, seperti kejadian di Sumba ada Kepala Desa yang korupsi, berapa besar biaya yang dikeluarkan untuk memprosesnya di Pengadilan ibu kota,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam Talkshow bertajuk “Peran Auditor dalam Strategi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi” di Aula BPKP Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (18/10).
Menurut Alex, seharusnya upaya penghukuman di pengadilan merupakan upaya paling akhir (ultimum remedium) sebagai efek jera bagi para pelaku korupsi. Sebelum dilakukan upaya terakhir tersebut, imbuhnya, aparat penegak hukum harus melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, agar orang tidak melakukan perbuatan tersebut.
“Tujuan dari pemberantasan korupsi itu muaranya adalah kesejahteraan masyarakat. Kami berharap sinergi teman-teman KPK, BPKP, BPK, dan Inspektorat untuk bersama-sama mencegah terjadinya penyimpangan korupsi di daerah-daerah bersama masyarakat,” ujar Alex.
Baca Juga
Alex mengingatkan, khususnya untuk Provinsi NTT yang berada di urutan ketiga dari bawah dalam penilaian skor Monitoring Centre Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021. Provinsi NTT masih banyak indikasi terjadi praktik korupsi.
“Ini saya ingatkan juga, bukan hanya KPK yang berperan dalam pemberantasan korupsi, melainkan teman-teman auditor yang memiliki fungsi pengawasan. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sinergi agar lebih efektif,” ujar Alex.
Talkshow ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan koordinasi dan supervisi KPK di wilayah Provinsi NTT. Hadir dalam talkshow ini Kepala Perwakilan BPKP NTT Sofyan Antonius, Kepala Bagian Umum Ude Sujana, Koordinator pengawasan, Bidang IPP Subhan Suryansyah, Bidang APD Didit Eko Suparyanto, Bidang AN Risnandar, Bidang Investigasi Oman Rochmana, Bidang P3A Stefanus Hananto.
Adapun agenda KPK berikutnya yaitu Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah NTT. Hal ini sebagaimana tugas KPK untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
