Bupati Mamberamo Tengah Dibawa ke Jakarta Setelah 7 Bulan Buron

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 20 Februari 2023
Bupati Mamberamo Tengah Dibawa ke Jakarta Setelah 7 Bulan Buron

TSK KPK Bupati non aktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak diterbangkan ke Jakarta, Senin (20/2). (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Ricky ditangkap penyidik lembaga antitasuah di Abepura, Papua setelah buron tujuh bulan.

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan, Ricky Ham sudah diterbangkan ke Jakarta Senin (20/2) pagi ini.

Baca Juga:

KPK Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

"Sudah diterbangkan ke Jakarta jam 08.35 Wit dengan pesawat Garuda," kata Fakhiri kepada wartawan, Senin (20/2).

Fakhiri menyebut, penerbangan dikawal ketat aparat.

"Dikawal empat anggota KPK dan Brimob Polda," katanya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap, pihaknya melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka Ricky Ham pada 12 Juli 2022.

Namun, tersangka Ricky Ham Pagawak pada 14 Juli 2022 melarikan diri ke Papua Nugini melalui Skouw pada saat akan ditangkap.

KPK lalu berkoordinasi dengan Kedubes RI di Port Moresby, Papua Nugini untuk mencari DPO di wilayah tersebut.

Tim KPK mendapat informasi DPO Ricky Ham sudah keluar dari wilayah Papua Nugini dan kembali masuk ke Papua.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Ketua Yayasan RS SKM Tersangka Kasus Suap di MA

Sabtu, 18 Februari 2023 sore, KPK mendapatkan informasi mengenai persembunyian Ricky Ham Pagawak.

KPK mendeteksi Ricky Ham berada di Abepura, Jayapura, pada Minggu, 19 Februari siang.

Penyidik tidak menemukan adanya pergerakan dari tersangka Ricky Ham.

Barulah pada Minggu sore, sekitar pukul 15.00 WIT, Ricky Ham ditangkap oleh KPK dibantu tim Polda Papua.

Ricky Ham sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

Selain Ricky Ham, KPK juga menetapkan tiga tersangka yang berprofesi kontraktor di antaranya Marten Toding (MT) selaku Direktur PT Solata Sukses Membangun (PT SSM), Simon Pampang (SP) selaku Dirut PT Bina Karya Raya (PT BKR), dan Jusiendra Pribadi Pampang (JPP) selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (PT BAP).

KPK menduga Ricky Ham menerima suap hingga Rp 24,5 miliar dari tiga kontraktor proyek.

Simon Jusiendra dan Marten berniat mendapatkan sejumlah proyek di Mamberamo Tengah sehingga mereka melakukan pendekatan kepada Ricky Ham.

Simon, Jusiendra, dan Marten diduga melakukan penawaran dengan memberikan sejumlah uang kepada Bupati Ricky agar memenangkan ketiganya dalam tender di Pemkab Mamberamo Tengah.

Ricky kemudian diduga memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum mengkondisikan sejumlah proyek. (Knu)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Kasus Suap Mahkamah Agung

#Kasus Korupsi #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
KPK menggeledah kantor PT Wanatiara Persada terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak KPP Madya Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 13 menit lalu
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Indonesia
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
Tiga terpidana lain yang turut divonis adalah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta; pengacara Septian Prasetyo; dan wartawan Chandra Eka Agung Wahyudi.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
Indonesia
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Uang yang disita penyidik KPK diduga bersumber dari tersangka kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Kasus suap PBB PT Wanatiara Persada seret Kepala KPP Madya Jakarta Utara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Indonesia
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
KPK menggeledah KPP Madya Jakarta Utara terkait dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada. Penyidik menyita CCTV, dokumen, dan uang valas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
KPK membuka peluang memeriksa pejabat Maluku Utara, termasuk gubernur, dalam pengembangan kasus dugaan suap pajak PT Wanatiara Persada yang bermuara di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Bagikan