Bupati Langkat Sempat Kabur Saat Hendak Ditangkap KPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Januari 2022
Bupati Langkat Sempat Kabur Saat Hendak Ditangkap KPK

Kedatangan Bupati Langkat di KPK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK telah menetapkan Terbit sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, sempat melarikan diri saat hendak ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/1).

Baca Juga:

Tiba di KPK, Bupati Langkat Bungkam

"Diduga sengaja menghindar dari kejaran Tim KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1).

Ghufron membeberkan, mulanya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pemberian sejumlah uang yang akan dilakukan oleh pihak swasta Muara Perangin Angin ke penyelenggara negara.

Kemudian KPK mengirimkan tim untuk menindaklanjuti laporan tersebut. KPK juga mengikuti pergerakan Muara saat melakukan pengambilan uang di Bank.

"Sedangkan MSA (Marcos Surya Abdi), SC (Shuhanda Citra) dan IS (Isfi Syahfitra) sebagai perwakilan ISK (Iskandar), dan TRP (Terbit Rencana) menunggu di salah satu kedai kopi," ujarnya.

Menurut Ghufron, ketiga orang itu merupakan perpanjangan tangan dari Terbit dan saudara kandungnya, Iskandar yang juga merupakan Kepala Desa Balai Kasih.

Setibanya di kedai kopi, Muara langsung memberikan uang itu kepada Marcos, Shuhanda, dan Isfi. Tim KPK langsung menangkap dan membawa mereka ke Polres Binjai.

"Kemudian Tim KPK menuju ke rumah kediaman pribadi TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) untuk mengamankan TRP dan ISK (Iskandar)," ungkap Ghufron.

KPK
KPK. (Foto: Antara)

Namun, saat rumah itu didatangi Terbit dan Iskandar tidak ada. Tim KPK menduga tangkap tangan ini sudah diketahui oleh kedua orang tersebut.

Tim KPK langsung melakukan pencarian terhadap dua orang itu. Tak berselang lama, KPK mendapatkan informasi keduanya menyerahkan diri ke Polres Binjai pada sore hari.

"Dan dilakukan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan," imbuh Ghufron.

KPK menemukan uang Rp 786 juta dalam operasi senyap ini. Uang itu diyakini hanya sebagian kecil dari keseluruhan yang sudah diterima Terbit.

Suap itu lantaran mendapat dua proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan dengan total nilai proyek sebesar Rp 4,3 miliar. Agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan, diduga ada permintaan persentase fee oleh Terbit Rencana melalui Iskandar.

"Dengan nilai persentase 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang dan nilai persentase 16,5 persen dari nilai proyek untuk paket penunjukkan langsung," ujar Ghufron.

Selain Terbit, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni pihak swasta Muara Perangin Angin; Kepala Desa Balai Kasih Iskandar; kontraktor Marcos Surya Abdi; Kontraktor Shuhanda dan Kontraktor Isfi Syahfitra. (Pon)

Baca Juga:

KPK Boyong 7 Orang yang Terjaring OTT di Langkat ke Jakarta

#Kasus Korupsi #KPK #Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Bagikan