KPK Boyong 7 Orang yang Terjaring OTT di Langkat ke Jakarta


Ilustrasi logo KPK. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Sumatra Utara, Selasa (18/1). Ketujuh orang tersebut kini tengah dibawa ke Jakarta.
"Tujuh orang yang ditangkap di Kabupaten Langkat Sumatra Utara, segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (19/1).
Baca Juga
Namun, Ali masih merahasiakan identitas para pihak yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut. Mereka bakal diperiksa secara intensif setelah tiba di markas antirasuah.
"Perkembangannya akan diinfokan lebih lanjut," ujar Ali.
Baca Juga
Menurut sumber MerahPutih.com, salah satu pihak yang dicokok dalam OTT itu adalah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Sejumlah pihak yang diamankan tersebut diduga terlibat praktik dugaan korupsi.
"Betul (Bupati Langkat terjaring OTT)," kata sumber itu saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. Ali berjanji akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
