Heru Buka Posko Pengaduan, PDIP: Mengukuhkan Marwah Balai Kota Sebagai Istana Rakyat

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 19 Oktober 2022
Heru Buka Posko Pengaduan, PDIP: Mengukuhkan Marwah Balai Kota Sebagai Istana Rakyat

Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono (kiri) menyapa warga yang membuat pengaduan di posko pelayanan masyarakat. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Posko pengaduan bagi warga Jakarta beroperasi kembali melayani warga Jakarta di Balai Kota DKI, ketika Heru Budi Hartono menjabat sebagai Penjabat Gubernur. Meja pengaduan itu sempat terhenti di masa Gubernur Anies Baswedan.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo menyebut, dihidupkan lagi posko pengaduan ini, mengembalikan Balai Kota sebagai istana warga ibu kota.

Baca Juga:

Hari Ini, Sidang Perintangan Penyidikan Kematian Brigadir Yosua Dibagi Dua Sesi

"Pengaktifan kembali Balai Kota sebagai tempat pengaduan warga yang dimulai hari ini terhitung berlakunya masa tugas PJ Gubernur Heru dan dibuka setiap pagi harinya. Meneguhkan dan mengukuhkan marwah Balai Kota sebagai istana rakyat Jakarta," ujar Dwi yang dikutip Rabu (19/10).

Menurut dia, lahirnya kembali posko pengaduan ini sebagai tumbuh kembang harapan-harapan warga atas penangananan masalah-masalah yang mereka derita.

"Mendapati tempat sebagai curah harapan atas kegelisahan dan keresahan warganya. Setidaknya ada sekian banyak warga Jakarta yg datang dan mengajukan pengaduan," urai Dwi.

Anggota Komisi A DPRD DKI ini menuturkan, dihidupkan kembali posko di Balai Kota membuat terang, bagaimana sesungguhnya persoalan yang ada di Jakarta.

"Menjadi cahaya terang nan cerah manakala semua pengaduan tertindaklanjuti dan tertangani secara nyata dan terasa bagi warganya. Kuncinya adalah Aksi eksekusi bukan basa basi," ucap dia.

Baca Juga:

Bharada E Menyesal Habisi Nyawa Brigadir J

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan, pihaknya akan mengaktifkan kembali posko pengaduan bagi warga di Balai Kota DKI.

Meja pengaduan sempat dibuka di Balai Kota DKI Jakarta di era Gubernur Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Heru menuturkan, nantinya posko pengaduan ini akan dijaga secara bergantian dari unsur pegawai Pemprov DKI dan pegawai dari Pemerintah Kota (Pemkot).

"Insya Allah (buka kembali posko pengaduan) begitu, besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DK. Nanti ada poin-poin misalnya pak sekda asisten, saya minta perwakilan dari walikota, kan asisten ada 3 setiap hari bergantian setiap wilayah ada di sini, nanti bergiliran juga," kata Heru usai mengikuti prosesi pelantikan Pj Gubernur di Kemendagri, Senin (17/10). (Asp)

Baca Juga:

7 Perwira Polisi Tersangka Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J Ditampilkan ke Publik

#DPRD DKI Jakarta #PDIP #Heru Budi Hartono #Gubernur DKI Jakarta #Plt Gubernur DKi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Kasus bullying kini kembali terjadi di sekolah swasta, tepatnya Gandhi School Ancol. DPRD DKI Jakarta sudah menerima aduan orang tua korban.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Indonesia
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta soroti lemahnya kurikulum dan rendahnya jumlah guru bersertifikat di Jakarta yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan
Gubernur DKI Pramono Anung beri PT Adhi Karya waktu sebulan untuk bongkar tiang monorel mangkrak di Rasuna Said dan Asia Afrika. Jika tidak, DKI turun tangan Januari 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan
Indonesia
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
Gubernur DKI Pramono Anung membantah isu rumah sakit di Cempaka Putih menolak warga Baduy korban begal. Ia sebut insiden itu hanya kesalahpahaman bahasa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah DKI bertanggung jawab atas korban yang tertimpa pohon tumbang ketika Jakarta diguyur hujan.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Bagikan