7 Perwira Polisi Tersangka Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J Ditampilkan ke Publik

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 05 Oktober 2022
7 Perwira Polisi Tersangka Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J Ditampilkan ke Publik

Para pelaku obstruction of justice kasus kematian Brigadir J. (Foto: MP/ Joseph kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para pelaku obstruction of justice kasus kematian Brigadir J pertama kalinya ditampilkan ke publik, Rabu (5/10) sore.

Saat proses pelimpahan berkas di Gedung Kejaksaan Agung, satu per satu ditampilkan ke publik lengkap dengan mengenakan baju tahanan Kejaksaan berwarna merah muda.

Baca Juga:

Di Kejaksaan Agung, Ferdy Sambo Ungkapkan Permintaan Maaf ke Keluarga Brigadir J

Yang pertama adalah Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria. Keduanya diperlihatkan dengan mengenakan pakaian tahanan Kejaksaan warna merah.

Awalnya, mereka sempat mengenakan masker, namun tak lama masker tersebut dilepas sehingga terlihat jelas wajah keduanya.

Tak ada sepatah kata pun yang terucap dari keduanya. Tak lama berselang mereka kembali masuk ke dalam Gedung Jampidum Kejaksaan Agung dengan pengawalan ketat.

Kemunculan Brigjen Hendra dan Agus ke publik bisa dibilang perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia tampak pasrah saat wajahnya ditampilkan ke publik. Hanya, rambut Hendra maupun Agus juga kini beruban.

Tak hanya mereka berdua, tersangka lain seperti Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto dan AKBP Arif Rahman Arifin juga dihadirkan ke publik. Keempatnya juga tampak memakai baju tahanan Kejagung berwarna merah.

Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria. Keduanya diperlihatkan dengan mengenakan pakaian tahanan Kejaksaan warna merah. (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)

Badan dan penampilam mereka sendiri tampak segar dan menampilkan ekspresi datar saat muncul ke depan media. Namun, tak ada senyum sedikitpun yang mereka tampilkan.

Sedangkan satu tersangka lagi, Ferdy Sambo telah dibawa terlebih dahulu memakai mobil rantis Mako Brimob. Nantinya, ketujuh tersangka bakal ditahan di tempat berbeda. Yakni, Rutan Mako Brimob dan Rutan Bareskrim Polri.

Diantara mereka semua, hanya Handra sampai saat ini belum juga menjalani sidang etik. Padahal, peran eks Karo Paminal Divpropam Polri itu sangat vital dalam kasus ini yakni memerintahkan untuk menghalangi penyidikan.

Para tersangka ini dijerat pasal 49 jo. Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) jo. Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Nasib Ferdy Sambo Cs Resmi Di Tangan Jaksa

#Polisi #Mabes Polri #Kejaksaan Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Polisi menemukan benda mirip airsoft gun di lokasi ledakan SMAN 72 Kelapa Gading. Benda ditemukan dekat dua korban yang kini dirawat di rumah sakit.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Indonesia
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Sejumlah barang berharga miliknya telah raib, di antaranya tas berisi laptop dan charger, alat-alat kerja, ID pers Kompas dan Istana, serta tas kecil berisi charger, powerbank, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Indonesia
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Prabowo juga menyoroti adanya pihak di dalam pemerintah yang mencoba untuk mencari kepentingan pribadi atau kelompok.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Presiden Prabowo Subianto mengakui pernah menitipkan mantan pengawal pribadi dari kepolisian untuk mengikuti pendidikan Sekolah Calon Perwira (Secapa) Polri ke Kapolri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Indonesia
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Presiden menyinggung persepsi publik terhadap kepolisian yang kerap dikritik karena tugasnya menegakkan ketertiban.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Indonesia
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
alat deteksi LGBT ini penting untuk mencegah masuknya individu dengan potensi penyimpangan ke dalam institusi Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Indonesia
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit ungkap 228 Kampung Narkoba di Indonesia, 118 di antaranya berhasil jadi Kampung Bebas Narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Bagikan