Di Kejaksaan Agung, Ferdy Sambo Ungkapkan Permintaan Maaf ke Keluarga Brigadir J

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 05 Oktober 2022
Di Kejaksaan Agung, Ferdy Sambo Ungkapkan Permintaan Maaf ke Keluarga Brigadir J

Tersangka Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung. (Foto: MP/Joseph kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo kembali bersuara saat proses pelimpahan dirinya dan pelaku lainnya ke Kejaksaan.

Ferdy yang mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda ini tampak memasang wajah sayu dan lelah ketika tampil ke depan publik.

Baca Juga:

Nasib Ferdy Sambo Cs Resmi Di Tangan Jaksa

Penampilanya yang biasa rapih saat memakai baju seragam Polisi kini tak terlihat lagi. Rambutnya pun dibiarkan sedikit memanjang.

Ia mengaku menyesal terkait pembunuhan mantan anak buahnya itu. Eks Kadiv Propam Polri itu juga meminta maaf kepada orang tua Brigadir J.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya. Termasuk bapak dan ibu dari Josua," kata Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10).

Seraya dikawal ketat Brimob untuk kembali ditahan di rutan Mabes Polri, Ferdy mengaku nekat melakukan pembunuhan dilatarbelakangi emosi.

"Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat saya ungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," jelas dia dengan nada sedikit meninggi.

Apalagi, lanjut Sambo, kabar yang ia terima sangat menghancurkan hatinya. Mantan Kadiv Propam Polri ini pun menjelaskan dirinya sudah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang terdampak atas perbuatannya.

Baca Juga:

Kejagung Tetap Tahan Ferdy Sambo Cs di Mako Brimob dan Bareskrim

Bahkan, ia berani menjamin, sang istri, Putri Chandrawati tak bersalah.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," katanya.

Sebelumnya tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba Kejaksaan Agung (Kejagung) RI usai menjalani tes kesehatan di Mabes Polri. Setiba di Kejagung, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dikawal bak pejabat polisi.

Dalam kasus ini, Polri menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ferdy Sambo Ngamuk Sidang Pemecatan Tak Hormat

#Kejaksaan Agung #Mabes Polri #Mako Brimob
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Indonesia
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Indonesia
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan ekonomi nasional melalui pengembalian kerugian negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Bagikan