Nasib Ferdy Sambo Cs Resmi Di Tangan Jaksa

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 05 Oktober 2022
Nasib Ferdy Sambo Cs Resmi Di Tangan Jaksa

Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo cs kini sudah resmi ditangani Kejaksaan Agung.

Selain berkas perkara dan barang bukti, 11 tersangka kasus Brigadir J sudah diserahkan Bareskrim kepada Kejagung.

Baca Juga:

Lokasi Penyerahan Ferdy Sambo ke Jaksa Masih Misteri

Satu persatu dari mereka dikabarkan sudah tiba di Gedung Kejaksaan mengenekan baju tahanan berwarna oranye.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Agung Fadil Zumhana, mengatakan, tersangka Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Chandrawati dikenakan Pasal 340 dan 338 KUHP.

Keempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua. Kecuali Putri yang ditahan di Rutan Salemba.

Sedangkan terkait kasus tindak pidana merintangi proses hukum (obstruction of justice) dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diatur dalam KUHP. Mereka ditahan di Rutan Bareskrim.

Sesuai ketentuan hukum pidana, Jampidum akan menindaklanjuti dengan mengambil langkah sesuai kewenangan yang diatur dalam undang-undang.

Berdasarkan itu, jaksa penuntut umum berwenang melakukan penahanan terhadap tersangka yang diserahkan ke Kejagung. Tujuan penahanan itu ialah untuk memudahkan proses persidangan.

"Surat dakwaan sudah kami koreksi dan kami terus perbaiki atau sempurnakan supaya pelaksanaan persidangan berjalan dengan sebaik-baiknya," ujar Fadil, Rabu (5/10).

Fadil memastikan penyerahan surat dakwaan perkara kasus pembunuhan Brigadir J paling lambat diserahkan Senin (10/10) pekan depan.

"Kami sesegera mungkin melimpahkan, kami minta paling lambat hari Senin sudah di pengadilan, saya sudah gariskan hari Senin," ujar Fadil.

Baca Juga:

Kejagung Tetap Tahan Ferdy Sambo Cs di Mako Brimob dan Bareskrim

Fadil mengatakan, berkas dakwaan nantinya akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menyebut, pelimpahan perkara dilakukan sesegera mungkin karena pihak Kejaksaan Agung menginginkan adanya kepastian hukum dan keadilan yang dirasakan oleh semua pihak, khususnya pihak yang berperkara.

"Sehingga kami tidak menunda-nunda waktu pelaksanaan pelimpahan ke pengadilan," ujarnya.

Kepala Biro (Karo) Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pemeriksaan kesehatan para tersangka telah rampung. Maka para tersangka yang berjumlah 11 orang layak dilimpahkan ke JPU.

Gatot mengungkapkan bahwa belasan tersangka itu tidak dihadirkan. Mereka langsung dibawa untuk diserahkan.

"Tidak (ditampilkan). Langsung digeser dibawa. Semua dinyatakan sehat oleh sebab itu penyidik langsung digeser ke Kejaksaan Agung," imbuhnya.

‎Penyerahan tersangka dan barang bukti tersangka Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP atas nama tersangka Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Richard Elieszer, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.

Sementara terdapat tujuh tersangka obtruction of justice atas nama mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo; dan mantan Karo Paminal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.

Selanjutnya, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria‎; mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin; dan Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Berikutnya, Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Ketujuh tersangka ini berupaya menghalangi penyidikan dengan cara melakukan pengerusakan barang bukti handphone dan kamera pengawas. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ferdy Sambo Ngamuk Sidang Pemecatan Tak Hormat

#Kejaksaan Agung #Mabes Polri #Polisi #Jaksa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Polisi menemukan benda mirip airsoft gun di lokasi ledakan SMAN 72 Kelapa Gading. Benda ditemukan dekat dua korban yang kini dirawat di rumah sakit.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Indonesia
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Sejumlah barang berharga miliknya telah raib, di antaranya tas berisi laptop dan charger, alat-alat kerja, ID pers Kompas dan Istana, serta tas kecil berisi charger, powerbank, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Indonesia
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Prabowo juga menyoroti adanya pihak di dalam pemerintah yang mencoba untuk mencari kepentingan pribadi atau kelompok.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Presiden Prabowo Subianto mengakui pernah menitipkan mantan pengawal pribadi dari kepolisian untuk mengikuti pendidikan Sekolah Calon Perwira (Secapa) Polri ke Kapolri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Indonesia
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Presiden menyinggung persepsi publik terhadap kepolisian yang kerap dikritik karena tugasnya menegakkan ketertiban.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Indonesia
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
alat deteksi LGBT ini penting untuk mencegah masuknya individu dengan potensi penyimpangan ke dalam institusi Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Indonesia
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit ungkap 228 Kampung Narkoba di Indonesia, 118 di antaranya berhasil jadi Kampung Bebas Narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Bagikan