Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih lemahnya rasa keadilan dalam praktik penegakan hukum di Indonesia. Ia menilai, aparat penegak hukum kerap tegas terhadap rakyat kecil namun lamban menghadapi pelaku kejahatan besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang hasil korupsi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) senilai Rp 13 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (20/10).

Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak. Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus berhati-hati agar tidak menciptakan perkara yang sebetulnya tidak ada.

“Saya ingat benar, ada anak SD, anak di bawah umur ditangkap karena mencuri ayam. Ini tidak masuk akal. Hakim, jaksa, ada apa ngejar hal seperti itu? Ada juga ibu-ibu ditangkap karena mencuri pohon. Ada apa?” kata Prabowo.

Baca juga:

Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung

Menurutnya, praktik semacam itu menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia. Ia menekankan pentingnya keadilan yang berpihak pada rakyat kecil dan berlandaskan hati nurani.

“Saya ingatkan terus Kejaksaan, Kepolisian jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada untuk motivasi apa pun,” ujarnya.

Prabowo juga mengaku kerap menerima laporan dari daerah terkait aparat penegak hukum yang mencari-cari perkara dan bertindak tidak adil terhadap masyarakat lemah.

“Di antara jaksa-jaksa di daerah saya dapat laporan, ada juga yang lakukan praktik-praktik yang mungkin tidak benar. Jangan mencari-cari perkara, apalagi terhadap orang kecil. Orang lemah hidupnya sudah sangat susah, jangan diperberat dengan hal yang tidak perlu,” tegasnya.

Baca juga:

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Ia menambahkan, penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara kaku tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Prabowo bahkan mencontohkan bahwa aparat semestinya menunjukkan empati ketika menghadapi kasus kecil.

“Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu. Kalau perlu si hakim, jaksa, atau polisi pakai uang sendiri ganti ayamnya. Anak itu saya ingat, saya panggil ke Hambalang dan saya beri beasiswa,” tutup Prabowo. (Asp)

#Presiden Prabowo Subianto #Kejaksaan Agung #Polisi #Kriminalisasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gencarnya informasi tanpa terakurasi, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Indonesia
Qodari Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihentikan
Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menegaskan program Makan Bergizi Gratis tidak akan dihentikan karena merupakan program prioritas dan janji kampanye Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Qodari Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihentikan
Indonesia
Menlu Qatar Bertemu Presiden Prabowo, Tegaskan Komitmen Investasi Rp 70 Triliun
Menlu Qatar juga membahas rencana kunjungan Emir Qatar ke Indonesia pada akhir tahun 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
Menlu Qatar Bertemu Presiden Prabowo, Tegaskan Komitmen Investasi Rp 70 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Rakyat Demo Kenaikan BBM Jenis Pertamax
Informasi ini diunggah akun TikTok “TENTANG MEDIA”.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Rakyat Demo Kenaikan BBM Jenis Pertamax
Indonesia
Prabowo dan Presiden Jerman Sepakat Perkuat Perdagangan dan Investasi Indonesia-Jerman
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier sepakat memperkuat perdagangan dan investasi. Dorong percepatan penyelesaian perjanjian IEU-CEPA.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Prabowo dan Presiden Jerman Sepakat Perkuat Perdagangan dan Investasi Indonesia-Jerman
Indonesia
Prabowo Undang Jerman Perluas Investasi di Sektor Energi hingga Kendaraan Listrik
Presiden Prabowo Subianto mengajak Jerman memperluas investasi di sektor energi baru terbarukan, kendaraan listrik, semikonduktor, hingga mineral kritis.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Prabowo Undang Jerman Perluas Investasi di Sektor Energi hingga Kendaraan Listrik
Indonesia
Prabowo dan Presiden Jerman Sepakat Perkuat Diplomasi untuk Jaga Perdamaian Dunia
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier sepakat memperkuat kerja sama diplomasi untuk menjaga perdamaian dan stabilitas global.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Prabowo dan Presiden Jerman Sepakat Perkuat Diplomasi untuk Jaga Perdamaian Dunia
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Bagikan