Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta

Frengky AruanFrengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengevakuasi pohon tumbang di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025). ANTARA/HO-BPBD DKI Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah DKI bertanggung jawab atas korban yang tertimpa pohon tumbang ketika Jakarta diguyur hujan.

Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar korban ditanggung Pemerintah DKI Jakarta.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Fajar Sauri menjelaskan, syarat-syarat untuk mengklaim santunan. Syarat diberlakukan karena Pemprov DKI bekerja sama dengan kantor asuransi untuk pelaksanaannya.

"Jadi, kita kan kerja sama sama Bumiputera. Nah, persyaratan dari sananya yang seperti itu. Jadi, untuk memberikan santunan, biar enggak fiktif," kata Fajar di Jakarta, Jumat (31/10).

Baca juga:

Pemprov DKI Tanggung Kerugian Akibat Pohon Tumbang, Gubernur Pramono: Kami Bertanggung Jawab Penuh

Warga yang terdampak pohon tumbang bisa mendapat santunan Rp 25 juta jika menjadi korban luka-luka. Santuan Rp 25 juta akan diberikan untuk kendaraan rusak, Rp 25 juta untuk bangunan rusak, dan Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia.

Untuk mengajukan klaim santunan, pemohon perlu menyiapkan dan mengirimkan dokumen meliputi:

1. Surat keterangan dari kepolisian

2. Foto kejadian

3. Fotokopi KTP, STNK, atau BPKB

4. Surat keterangan dari Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta (sesuai lokasi kejadian)

5. Kuitansi biaya kejadian

6. Surat pernyataan kendaraan tidak diasuransikan

7. Surat kuasa (bagi pemohon yang diwakilkan)

8. Surat visum dari rumah sakit, serta surat keterangan kematian dari RT/RW dan kelurahan (bagi korban meninggal dunia)

Pemohon mengirimkan dokumen asli ke kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Dokumen pengajuan dapat diunduh terlebih dahulu melalui tautan bit.ly/klaimsantunanpohontumbangdki.

"Persyaratannya kan ada KTP almarhum (korban meninggal dunia), ya, sebagai dasar. Terus, memang kalau ada kejadiannya dari apa, kejadian, terus ada surat keterangan dari polisi yang membuktikan bahwa itu memang benar," ucap Fajar.

Fajar menuturkan, program santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan perlindungan dari Pemprov DKI Jakarta terhadap warga yang mengalami kerugian akibat pohon tumbang di wilayah Jakarta.

"Pengajuan klaim sangat dipermudah. Bahkan, kita minta kepada Bumiputera, hari ini kejadian, besok bayar," pungkasnya. (Asp)

#Pohon Tumbang #DKI Jakarta #Pemprov DKI Jakarta #Gubernur DKI Jakarta #Pramono Anung
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah DKI bertanggung jawab atas korban yang tertimpa pohon tumbang ketika Jakarta diguyur hujan.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Indonesia
6-8 November Jakarta Banjir Rob, Pramono Takut Ini Terjadi
Kawasan pesisir Jakarta terancam berpotensi mengalami banjir rob pada 6 hingga 8 November 2025 mendatang.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
6-8 November Jakarta Banjir Rob, Pramono Takut Ini Terjadi
Indonesia
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Untuk penanganan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA), menurut Pramono, menyiagakan sebanyak 600 pompa yang dimiliki.
Frengky Aruan - Jumat, 31 Oktober 2025
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Berita Foto
Aksi Pasukan Hijau Potong Pohon Beringin Tumbang Pasca Hujan Deras di Jaksel
Petugas dari Suku Dinas Kehutanan dan Pertamanan Jakarta saat melakukan penebangan pohon Beringin Raksasa yang tumbang pasca hujan deras kemarin sore di Jalan Darmawangsa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jum'at (31/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 31 Oktober 2025
Aksi Pasukan Hijau Potong Pohon Beringin Tumbang Pasca Hujan Deras di Jaksel
Indonesia
Jakarta Siaga 25 Hari Cuaca Ekstrem, Pramono Tetapkan Syarat Modifikasi Cuaca
BMKG memprediksi wilayah Jakarta akan terus dilanda hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi selama 25 hari ke depan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Jakarta Siaga 25 Hari Cuaca Ekstrem, Pramono Tetapkan Syarat Modifikasi Cuaca
Indonesia
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Penting dilakukan untuk mencegah terjadinya curah hujan dengan intensitas tinggi di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Indonesia
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Tanggul yang dimiliki Kemang Village retak dan kemudian bocor.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Indonesia
Pemprov DKI Tanggung Kerugian Akibat Pohon Tumbang, Gubernur Pramono: Kami Bertanggung Jawab Penuh
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan belasungkawa atas korban tewas tertimpa pohon tumbang di Dharmawangsa. Pemprov DKI siap tanggung seluruh kerugian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Pemprov DKI Tanggung Kerugian Akibat Pohon Tumbang, Gubernur Pramono: Kami Bertanggung Jawab Penuh
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Lima RT yang kebanjiran di Kelurahan Jati Padang dengan ketinggian air 40 cm.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Bagikan