Bharada E Menyesal Habisi Nyawa Brigadir J
Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10). Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E baru saja merampungkan sidang perdananya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
Bharada E mengungkapkan penyesalannya membantu Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir Yosua. Ia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa saat diperintah Sambo untuk menembak Yosua.
Baca Juga
Bharada E Tergerak Hatinya Eksekusi Brigadir J Usai Mendengar Cerita Putri
"Saya menyesal dan saya adalah anggota yang tak bisa menolak pimpinan," kata Richard usai menjalani sidang dakwaan.
Bharada E juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Yosua. Dia berharap permohonan maaf bisa diterima oleh keluarga Brigadir J.
"Semoga Tuhan Yesus memberi penghiburan untuk keluarga bang Yos," sambungnya
Tak lupa, ia mendoakan mendiang Brigadir J agar tenang dan diterima di sisi Tuhan Yesus.
"Saya berbelasungkawa atas kepergian bang Yos. Semoga bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus," ujarnya.
Sebelumnya, JPU mendakwa Richard terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga
JPU menyebutkan pembunuhan berencana dilakukan Bharada E bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Empat terdakwa tersebut bakal dituntut terpisah.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar JPU.
Sambo sempat menanyakan ke Richard soal kesanggupannya menembak Brigadir Yosua. Pemuda asal Manado itu menyatakan kesanggupannya.
Sambo kemudian menyerahkan satu kota peluru 9 mm ke Richard. Sambo juga memerintahkan Richard menambah amunisi untuk senjata ajudannya itu, yakni Glock 17 seri MPY851.
Singkat cerita, Bharada E langsung menembak Brigadir Yosua hingga tewas. (Knu)
Baca Juga
Masuki Ruang Sidang, Bharada E Diteriaki Namanya Saat Hendak Diadili
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M