Bharada E Menyesal Habisi Nyawa Brigadir J

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 18 Oktober 2022
Bharada E Menyesal Habisi Nyawa Brigadir J

Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E baru saja merampungkan sidang perdananya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Bharada E mengungkapkan penyesalannya membantu Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir Yosua. Ia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa saat diperintah Sambo untuk menembak Yosua.

Baca Juga

Bharada E Tergerak Hatinya Eksekusi Brigadir J Usai Mendengar Cerita Putri

"Saya menyesal dan saya adalah anggota yang tak bisa menolak pimpinan," kata Richard usai menjalani sidang dakwaan.

Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10). Foto: MP/Kanu

Bharada E juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Yosua. Dia berharap permohonan maaf bisa diterima oleh keluarga Brigadir J.

"Semoga Tuhan Yesus memberi penghiburan untuk keluarga bang Yos," sambungnya

Tak lupa, ia mendoakan mendiang Brigadir J agar tenang dan diterima di sisi Tuhan Yesus.

"Saya berbelasungkawa atas kepergian bang Yos. Semoga bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus," ujarnya.

Sebelumnya, JPU mendakwa Richard terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga

LPSK Kawal Bharada E Bertolak ke Pengadilan Negeri Jaksel

JPU menyebutkan pembunuhan berencana dilakukan Bharada E bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Empat terdakwa tersebut bakal dituntut terpisah.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar JPU.

Suasana ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pembacaan surat dakwaan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Selasa (18/11/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Suasana ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pembacaan surat dakwaan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Selasa (18/11/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Sambo sempat menanyakan ke Richard soal kesanggupannya menembak Brigadir Yosua. Pemuda asal Manado itu menyatakan kesanggupannya.

Sambo kemudian menyerahkan satu kota peluru 9 mm ke Richard. Sambo juga memerintahkan Richard menambah amunisi untuk senjata ajudannya itu, yakni Glock 17 seri MPY851.

Singkat cerita, Bharada E langsung menembak Brigadir Yosua hingga tewas. (Knu)

Baca Juga

Masuki Ruang Sidang, Bharada E Diteriaki Namanya Saat Hendak Diadili

#PN Jaksel #Breaking
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Gangguan layanan kembali terjadi di rute Bus Transjakarta Koridor 13 akibat adanya kebakaran bengkel di depan RS Murni Teguh, Ciledug, Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Olahraga
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
PSSI resmi pecat Patrick Kluivert dan jajaran tim kepelatihan di seluruh level Timnas Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai permohonan praperadilan yang diajukan pihak Nadiem tidak beralasan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Indonesia
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
IPDN membenarkan adanya calon praja angkatan XXXVI bernama Maulana Izzat Nurhadi asal Maluku Utara yang meninggal dunia.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Indonesia
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik (korsleting) pada mesin pendingin (chiller) restoran.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Dua gol Timnas Indonesia dicetak Kevin Diks dari titik putih namun tidak menghindarkan dari kekalahan melawan Arab Saudi.
Frengky Aruan - Kamis, 09 Oktober 2025
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Olahraga
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Timnas Indonesia unggul lebih dahulu lewat gol penalti Kevin Diks.
Frengky Aruan - Kamis, 09 Oktober 2025
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Olahraga
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
Rizki Juniansyah, pemecah rekor yang kembali harumkan nama Indonesia di IWF World Championshi 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
Indonesia
Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat
Senin (6/10) dini hari, lima pekerja yang terakhir berhasil dievakuasi ditemukan semuanya dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Tembagapura.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat
Bagikan