Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bharada E Menyesal Habisi Nyawa Brigadir J

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 18 Oktober 2022
Bharada E Menyesal Habisi Nyawa Brigadir J

Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E baru saja merampungkan sidang perdananya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Bharada E mengungkapkan penyesalannya membantu Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir Yosua. Ia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa saat diperintah Sambo untuk menembak Yosua.

Baca Juga

Bharada E Tergerak Hatinya Eksekusi Brigadir J Usai Mendengar Cerita Putri

"Saya menyesal dan saya adalah anggota yang tak bisa menolak pimpinan," kata Richard usai menjalani sidang dakwaan.

Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10). Foto: MP/Kanu

Bharada E juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Yosua. Dia berharap permohonan maaf bisa diterima oleh keluarga Brigadir J.

"Semoga Tuhan Yesus memberi penghiburan untuk keluarga bang Yos," sambungnya

Tak lupa, ia mendoakan mendiang Brigadir J agar tenang dan diterima di sisi Tuhan Yesus.

"Saya berbelasungkawa atas kepergian bang Yos. Semoga bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus," ujarnya.

Sebelumnya, JPU mendakwa Richard terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga

LPSK Kawal Bharada E Bertolak ke Pengadilan Negeri Jaksel

JPU menyebutkan pembunuhan berencana dilakukan Bharada E bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Empat terdakwa tersebut bakal dituntut terpisah.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar JPU.

Suasana ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pembacaan surat dakwaan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Selasa (18/11/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Suasana ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pembacaan surat dakwaan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Selasa (18/11/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Sambo sempat menanyakan ke Richard soal kesanggupannya menembak Brigadir Yosua. Pemuda asal Manado itu menyatakan kesanggupannya.

Sambo kemudian menyerahkan satu kota peluru 9 mm ke Richard. Sambo juga memerintahkan Richard menambah amunisi untuk senjata ajudannya itu, yakni Glock 17 seri MPY851.

Singkat cerita, Bharada E langsung menembak Brigadir Yosua hingga tewas. (Knu)

Baca Juga

Masuki Ruang Sidang, Bharada E Diteriaki Namanya Saat Hendak Diadili

#PN Jaksel #Breaking
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Olahraga
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Timnas Inggris mencatakan pencapaian terbaik di Piala Dunia sejak menjadi juara pada 1966 setelah mengalahkan Prancis 6-4
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Indonesia
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bom rakitan meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengungkap pelaku berinisial R (17), pelajar yang belajar membuat bom dari internet dan grup daring. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Olahraga
Persija Resmi Umumkan Kedatangan Denis Kolinger, Dikontrak 2 Musim
Macan Kemayoran berharap Denis Kolinger menjadi bagian dari upaya Persija menambah kekuatan, pengalaman, dan karakter kepemimpinan di lini belakang.
Frengky Aruan - Jumat, 10 Juli 2026
Persija Resmi Umumkan Kedatangan Denis Kolinger, Dikontrak 2 Musim
Indonesia
Gempa Terkini Magnitudo 5.5 Guncang Barat Daya Banten, Tidak Berpotensi Tsunami
Laporan pemantauan berlanjut hingga pukul 03.05 WIB guna mendeteksi potensi bahaya lanjutan dari dalam bumi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Juli 2026
Gempa Terkini Magnitudo 5.5 Guncang Barat Daya Banten, Tidak Berpotensi Tsunami
Tradisi
13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Nasional, Awalnya dari Wongsonegoro
Pemerintah menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME melalui SK Menteri Kebudayaan No. 135/2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Nasional, Awalnya dari Wongsonegoro
Olahraga
Resmi Gabung Persija Jakarta, Spesial bagi Pratama Arhan
Pratama Arhan akan membela Persija Jakarta dengan kontrak 3 musim.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Resmi Gabung Persija Jakarta, Spesial bagi Pratama Arhan
Bagikan