Besok, DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Hak Interpelasi Formula E


Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta berencana akan menggelar rapat parupurna (Rapur) hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan terkait rencana perhelatan mobil balap Formula E pada Selasa (28/9) besok.
Agenda Rapur yakni meminta penjelasan dari Anies secara detail soal Formula E. Rencananya, rapur berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga
Pengajuan Hak Interpelasi Formula E Mandek, Fraksi PDIP Datangi Ketua DPRD DKI
"Tanggal 28 besok paripurna," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Senin (26/9).
Kegiatan Rapur hak interpelasi dilakukan, setelah anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih rampung melaksanakan rapat badan musyawarah (Bamus).
"Setelah rencana kerja usulan-usulan semua di bamuskan sudah selesai, ada usulan dari 2 fraksi," papar dia.

Untuk meminta penjelasan Anies, DPRD mesti menggelar rapat paripurna. Dalam rapat paripurna tersebut, anggota yang hadir harus memenuhi kuorum 50 persen + 1, atau sebanyak 54 dari total 106 anggota DPRD.
Sejauh ini baru hanya 33 anggota Dewan Legislatif Kebon Sirih yang mendukung interpelasi. Rinciannya, 25 orang dari Fraksi PDI Perjuangan sedangkan 8 lainnya berasal dari Fraksi PSI.
"Karena di tatib dikatakan 15 orang sudah cukup untuk interpelasi, dijadwalkan lagi, disetujui," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga
PSI Desak Ketua DPRD DKI Gelar Paripurna Interpelasi Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
