Besok, DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Hak Interpelasi Formula E
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta berencana akan menggelar rapat parupurna (Rapur) hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan terkait rencana perhelatan mobil balap Formula E pada Selasa (28/9) besok.
Agenda Rapur yakni meminta penjelasan dari Anies secara detail soal Formula E. Rencananya, rapur berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga
Pengajuan Hak Interpelasi Formula E Mandek, Fraksi PDIP Datangi Ketua DPRD DKI
"Tanggal 28 besok paripurna," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Senin (26/9).
Kegiatan Rapur hak interpelasi dilakukan, setelah anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih rampung melaksanakan rapat badan musyawarah (Bamus).
"Setelah rencana kerja usulan-usulan semua di bamuskan sudah selesai, ada usulan dari 2 fraksi," papar dia.
Untuk meminta penjelasan Anies, DPRD mesti menggelar rapat paripurna. Dalam rapat paripurna tersebut, anggota yang hadir harus memenuhi kuorum 50 persen + 1, atau sebanyak 54 dari total 106 anggota DPRD.
Sejauh ini baru hanya 33 anggota Dewan Legislatif Kebon Sirih yang mendukung interpelasi. Rinciannya, 25 orang dari Fraksi PDI Perjuangan sedangkan 8 lainnya berasal dari Fraksi PSI.
"Karena di tatib dikatakan 15 orang sudah cukup untuk interpelasi, dijadwalkan lagi, disetujui," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga
PSI Desak Ketua DPRD DKI Gelar Paripurna Interpelasi Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun