PSI Desak Ketua DPRD DKI Gelar Paripurna Interpelasi Formula E

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 22 September 2021
PSI Desak Ketua DPRD DKI Gelar Paripurna Interpelasi Formula E

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo di Lapangan Monas, Jumat (20/9/2019). ANTARA/Livia Kristianti/aa. (Antara/Livia Kristianti) Formula E.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta mendesak Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi untuk mengagendakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait hak interpelasi Formula E.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar berujar, sudah hampir 1 bulan sejak usulan interpelasi diajukan Fraksi PSI dan dan PDIP Perjuangan kepada pimpinan DPRD, hingga kini masih mandek. Setelah Bamus rampung digelar, DPRD langsung kebut rapar paripurna interpelasi.

"Interpelasi ini (Formula E) segera diparipurnakan," ujar Michael saat konfrensi pers yang digelar PSI DPRD DKI, Rabu (22/9).

Baca Juga:

Satu Massa 'Tersundul' Mobil RAISA, Polisi-Massa Penolak Formula E Bentrok

Adapun untuk meminta penjelasan Anies Baswedan soal Formula E, DPRD mesti menggelar rapat paripurna. Dalam rapat paripurna tersebut, anggota yang hadir harus memenuhi kuorum 50 persen + 1, atau sebanyak 54 dari total 106 anggota DPRD.

Michael mengaku optimistis pada saat rapat paripurna nanti, akan ada anggota fraksi DPRD lain yang mendukung juga hak interpelasi mobil balap Formula E.

 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo di Lapangan Monas, Jumat (20/9/2019). ANTARA/Livia Kristianti/aa. (Antara/Livia Kristianti)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo di Lapangan Monas, Jumat (20/9/2019). ANTARA/Livia Kristianti/aa. (Antara/Livia Kristianti)

Maka dari itu, Michael kembali meminta pimpinan DPRD agar secepatnya menjadwalkan rapat paripurna interpelasi. Karena ini adalah kewajiban dewan Kebon Sirih, jangan menghilangkan hak-hak para anggota DPRD.

"33 anggota DPRD yang sudah menggunakan hak interpelasi yang dilindungi undang-undang dan juga dijamin oleh undang-undang," paparnya.

Baca Juga:

PSI Bandingkan Commitment Fee Formula E, Ini Jawaban Wagub DKI

Ia juga berpandangan, satu bulan merupakan waktu yang cukup lama dalam pengajuan hak interpelasi. Saatnya DPRD DKI menyudahi perang opini di masyarakat dalam interpelasi ini.

"Saya rasa sudah cukup selama satu bulan ini di partai partai maupun para politisi anggota DPRD secara individu mempertimbangkan matang-matang apakah interpelasi ini diperlukan atau tidak," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Wagub DKI Sebut Pergantian Pimpinan BPK DKI tidak Terkait Rekomendasi Formula E

#Formula E #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Program ini terbukti sukses membuat Lansia sehat, mandiri, dan produktif, bahkan 1.624 peserta baru lulus pelatihan literasi digital
Angga Yudha Pratama - 41 menit lalu
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Indonesia
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Program normalisasi dan penurapan multiyears tetap prioritas meski DBH dipotong.
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 41 menit lalu
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Indonesia
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Kasus bullying kini kembali terjadi di sekolah swasta, tepatnya Gandhi School Ancol. DPRD DKI Jakarta sudah menerima aduan orang tua korban.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Indonesia
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta soroti lemahnya kurikulum dan rendahnya jumlah guru bersertifikat di Jakarta yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Bagikan