Satu Massa 'Tersundul' Mobil RAISA, Polisi-Massa Penolak Formula E Bentrok

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 22 September 2021
Satu Massa 'Tersundul' Mobil RAISA, Polisi-Massa Penolak Formula E Bentrok

Kericuhan diduga karena salah satu peserta aksi ditabrak oleh Mobil pengurai massa (RAISA) milik Polres Jakarta Pusat (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah aksi massa yang mengatasnamakan JAKARTA BEGERAK ricuh dengan aparat kepolisian, ketika akan menggelar unjuk rasa menolak perhelatan mobil balap Formula E yang digarap Gubernur Anies Baswedan.

Kericuhan diduga karena salah satu peserta aksi ditabrak oleh Mobil pengurai massa (RAISA) milik Polres Jakarta Pusat saat akan menyampaikan aspirasi.

Buntut dari tersundul rekannya oleh mobil tersebut, sejumlah massa aksi geram lalu meluapkan emosi dengan memukul mobil RAISA dengan sebuah bambu. Bambu itu awalnya digunakan untuk memasang bendera. Massa melampiaskan kemarahan dengan memukul pakai tangan kosong.

Baca Juga:

Ajang Formula E, Sekda DKI: Kita Tidak Ada yang Pesimistis

Akibat keberingasan massa itu, salah satu peserta bernama Felix yang disinyalir jadi provokator terpaksa diamankan aparat ke mobil tahanan Polres Metro Jakpus yang terparkir di depan Gedung DPRD DKI. Massa kembali beringas ketika Felix akan dibawa oleh mobil tahanan ke arah Tugu Tani.

"Teman saya ditabrak mobil polisi. Saya dipukuli hampir satu regu dengan polisi-polisi muda yang tidak punya ahklak," ujar anggota massa Jakarta Bergerak, Aldi di Jalan Kebon Sirih.

Aldi menuturkan, akibat keberingasan polisi tersebut, telepon genggam miliknya hancur layar depannya. Ia bilang HP tersebut ia beli dengan harga yang cukup mahal hingga ditaksir Rp 18 juta.

Kericuhan diduga karena salah satu peserta aksi ditabrak oleh Mobil pengurai massa (RAISA) milik Polres Jakarta Pusat (MP/Asropih)

Yang paling disayangkannya, seluler miliknya itu digunakannya sebagai alat koordinasi aksi untuk menggagalkan perhelatan ajang mobil listrik Formula E.

Diketahui, polisi melarang aksi mereka lantaran Ibu Kota masih PPKM Level 3. Pergerakan warga harus di batasi.

"Tuntutannya tolak dan batalkan Formula E. Sudah jelas yang dipake itu uang rakyat. Ini masa pandemi masih banyak kebutuhan-kebutuhan rakyat yang lebih urgent dari pada balapan, rakyat butuh makan laper bukan balapan," paparnya.

Baca Juga:

Demo Formula E Ricuh, KPK Minta Laporan Dugaan Korupsi Lewat Saluran Dumas

Dikabarkan massa aksi yang tertabrak dengan sopir mobil RAISA itu, sudah bersepakat berdamai dan tidak ada lagi mengungkit masalah-masalah yang dianggapnya tanpa kesengajaan.

"Saya yakin bapak ini (sopir RAISA) engga sengaja," tegas Kabag Ops Polres Jakarta Pusat, Guntur Muhammad Thariq. (Asp)

#Formula E #Pendemo #Demo Rusuh #Demonstrasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Aksi hari ini di depan Gedung DPR digelar kelompok buruh Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Ribuan guru madrasah swasta berunjuk rasa di Monas menuntut kesetaraan dalam pengangkatan PPPK. Mereka meminta pemerintah tidak lagi mendiskriminasi guru swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Indonesia
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Aksi unjuk rasa melibatkan ribuan guru madrasah yang menuntut kejelasan dan keadilan dalam pengangkatan PPPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Indonesia
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Mereka menuntut adanya kesehjateraan dan perhatian pemerintah terhadap guru.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Indonesia
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Berkas perkara kasus dugaan penghasutan Delpedro cs dinyatakan lengkap (P21) dan pelimpahan tahap II dilakukan ke Kejati DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Indonesia
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan terdakwa kasus ??????demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan (dkk).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Indonesia
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Keputusan hakim memicu reaksi emosional dari ibunda Delpedro, Magda Antista, yang hadir di ruang sidang
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Indonesia
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Hakim tunggal Sulistiyanto Rochmad Budiharto menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penggeledahan terhadap Delpedro oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Bagikan