Satu Massa 'Tersundul' Mobil RAISA, Polisi-Massa Penolak Formula E Bentrok

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 22 September 2021
Satu Massa 'Tersundul' Mobil RAISA, Polisi-Massa Penolak Formula E Bentrok

Kericuhan diduga karena salah satu peserta aksi ditabrak oleh Mobil pengurai massa (RAISA) milik Polres Jakarta Pusat (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah aksi massa yang mengatasnamakan JAKARTA BEGERAK ricuh dengan aparat kepolisian, ketika akan menggelar unjuk rasa menolak perhelatan mobil balap Formula E yang digarap Gubernur Anies Baswedan.

Kericuhan diduga karena salah satu peserta aksi ditabrak oleh Mobil pengurai massa (RAISA) milik Polres Jakarta Pusat saat akan menyampaikan aspirasi.

Buntut dari tersundul rekannya oleh mobil tersebut, sejumlah massa aksi geram lalu meluapkan emosi dengan memukul mobil RAISA dengan sebuah bambu. Bambu itu awalnya digunakan untuk memasang bendera. Massa melampiaskan kemarahan dengan memukul pakai tangan kosong.

Baca Juga:

Ajang Formula E, Sekda DKI: Kita Tidak Ada yang Pesimistis

Akibat keberingasan massa itu, salah satu peserta bernama Felix yang disinyalir jadi provokator terpaksa diamankan aparat ke mobil tahanan Polres Metro Jakpus yang terparkir di depan Gedung DPRD DKI. Massa kembali beringas ketika Felix akan dibawa oleh mobil tahanan ke arah Tugu Tani.

"Teman saya ditabrak mobil polisi. Saya dipukuli hampir satu regu dengan polisi-polisi muda yang tidak punya ahklak," ujar anggota massa Jakarta Bergerak, Aldi di Jalan Kebon Sirih.

Aldi menuturkan, akibat keberingasan polisi tersebut, telepon genggam miliknya hancur layar depannya. Ia bilang HP tersebut ia beli dengan harga yang cukup mahal hingga ditaksir Rp 18 juta.

Kericuhan diduga karena salah satu peserta aksi ditabrak oleh Mobil pengurai massa (RAISA) milik Polres Jakarta Pusat (MP/Asropih)

Yang paling disayangkannya, seluler miliknya itu digunakannya sebagai alat koordinasi aksi untuk menggagalkan perhelatan ajang mobil listrik Formula E.

Diketahui, polisi melarang aksi mereka lantaran Ibu Kota masih PPKM Level 3. Pergerakan warga harus di batasi.

"Tuntutannya tolak dan batalkan Formula E. Sudah jelas yang dipake itu uang rakyat. Ini masa pandemi masih banyak kebutuhan-kebutuhan rakyat yang lebih urgent dari pada balapan, rakyat butuh makan laper bukan balapan," paparnya.

Baca Juga:

Demo Formula E Ricuh, KPK Minta Laporan Dugaan Korupsi Lewat Saluran Dumas

Dikabarkan massa aksi yang tertabrak dengan sopir mobil RAISA itu, sudah bersepakat berdamai dan tidak ada lagi mengungkit masalah-masalah yang dianggapnya tanpa kesengajaan.

"Saya yakin bapak ini (sopir RAISA) engga sengaja," tegas Kabag Ops Polres Jakarta Pusat, Guntur Muhammad Thariq. (Asp)

#Formula E #Pendemo #Demo Rusuh #Demonstrasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Mereka yang ditangkap tergabung WA Grup khusus “Budal Ngetan” yang dibikin siang hari sebelum kerusuhan terjadi..
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Indonesia
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Sebanyak 682 orang sudah dipulangkan, sedangkan 315 masih menjalani proses hukum.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Indonesia
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Perdebatan soal istilah “orang hilang” atau “orang yang belum kembali” tidaklah penting, karena yang utama adalah memastikan mereka kembali ke keluarganya.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Indonesia
6.118 Aparat Gabungan Jaga Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Klaim tak ada Senjata Api
Pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif tanpa melibatkan penggunaan senjata api.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
6.118 Aparat Gabungan Jaga Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Klaim tak ada Senjata Api
Indonesia
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Mayoritas pengemudi yang lain memilih tetap bekerja.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Indonesia
5.000 Ojol Siap Berhenti ‘Narik’ Hari ini, Ikut Demo Tuntut Pemerintah hingga DPR
Demonstrasi dimulai di depan Kementerian Perhubungan, Istana Presiden, hingga berakhir Gedung DPR, Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
5.000 Ojol Siap Berhenti ‘Narik’ Hari ini, Ikut Demo Tuntut Pemerintah hingga DPR
Indonesia
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Di mana 16 di antaranya ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber (Ditreskrimsiber) lantaran menyebarkan konten provokatif, hasutan, serta berita bohong di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 16 September 2025
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Indonesia
Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana
Proses penyidikan terhadap para tersangka kerusuhan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana
Bagikan