Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi pada Senin (1/9). Foto: Instagram/Lokataru Foundation
MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen Rismansyah, terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi yang berujung kericuhan pada akhir Agustus lalu.
Dalam sidang putusan yang digelar Senin (27/10), hakim tunggal Sulistiyanto Rochmad Budiharto menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penggeledahan terhadap Delpedro oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Baca juga:
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
“Mengadili, satu, menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya,” tegas Sulistiyanto saat membacakan amar putusan perkara nomor 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL, Senin (27/10).
Dengan ditolaknya permohonan tersebut, proses penyidikan terhadap Delpedro akan tetap dilanjutkan oleh pihak kepolisian.
Selain Delpedro, tiga aktivis lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa, yakni Muzzafar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anwar. Ketiganya juga dijadwalkan menjalani sidang putusan praperadilan pada hari yang sama.
Baca juga:
Keempat tersangka sebelumnya telah ditahan oleh Polda Metro Jaya. Mereka mengajukan praperadilan dengan harapan agar penetapan tersangka yang dilakukan kepolisian dinyatakan tidak sah oleh pengadilan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa