Demo Formula E Ricuh, KPK Minta Laporan Dugaan Korupsi Lewat Saluran Dumas

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara merespons aksi massa yang meminta lembaga antirasuah untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan proyek balapan mobil listrik, Formula E di DKI Jakarta. Aksi yang digelar pada Senin (13/9) lalu itu diketahui berujung ricuh.
KPK sendiri mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Baca Juga:
Klaim PSI Terkait Karangan Bunga Dukungan Interplasi Formula E
"Hal ini penting agar kami bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/9).

Publik juga bisa memanfaatkan saluran online Pengaduan Masyarakat KPK atau yang dikenal dengan KPK Whistleblower's System (KWS) melalui http://kws.kpk.go.id.
"Pengaduan melalui saluran online dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor," ujarnya.
Baca Juga:
Kendala PDIP Lobi Fraksi Lain Ikut Gulirkan Hak Interpelasi Formula E
Selain itu, Ali mengingatkan pada masa PPKM COVID-19 level 3 yang masih berlaku di wilayah DKI Jakarta ini, penting juga bagi kita untuk bekerja sama mencegah terjadinya kerumuman massa.
"KPK senantiasa mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih menyuarakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Upaya yang dilakukan KPK melalui integrasi fungsi pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi butuh dukungan penuh dari semua pihak," tutup Ali. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
