Berani Berkeliaran di Jalan, Pengamen Ondel-Ondel Diberi Sanksi Kurungan Penjara


Ketua Komisi E Dewab Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Iman Satria (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Iman Satria mengaku miris melihat ondel-ondel berkeliaran di jalan raya Ibu Kota untuk mengamen.
Iman menegaskan, pihaknya bukan bermaksud untuk melarang kesenian budaya Betawi itu dikenal masyarakat, tapi tak sepatutnya ondel-ondel tersebut difungsikan mencari uang di jalan.
Baca Juga:
Fraksi PDIP Protes Lahan untuk RTH Dijadikan Pusat Kuliner oleh Pemprov DKI
"Sekarang kan kita miris, kita lihat dipinggir jalan ondel yang jadi icon yang megah di taro di ruang rapat paripurna tiba-tiba dibawa ke jalanan untuk mengemis," kata Iman Satria usai diskusi dengan Disparbud DKI, Jakarta Pusat, Senib (4/2).

Dengan begitu, Iman melanjutkan, pihaknya akan mengajukan revisi peraturan daerah (Perda) mengenai kebudayaan ondel-ondel ke Pemprov DKI khususnya Disparbud. Nantinya dalam revisi itu ondel-ondel tak diperbolehkan untuk mengamen.
"Kita kan sudah punya perdanya disitu dimasukkan salah satu klausul bahwa ondel-ondel tidak boleh dipakai untuk ajang ngamen," papar dia.
Iman menegaskan, bila Perda itu sudah direvisi oknum yang memanfaatkan ondel-ondel untuk mengamen bakal dikenakan sanksi tegas berupa kurungan penjara.
Tapi sebelum memberikan sanksi, kata Iman, pemerintah harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
Baca Juga:
Gugatan Warga Terhadap Pemprov DKI Terkait Banjir Masuki Sidang Perdana
"Akan dikenakan sanksi, contoh pemberitahuan dulu. Lalu bagi tempat yang menyewakan itu tidak boleh lagi, bisa sanksi kurungan atau apa gitu," tegas dia.
Politikus Gerindra itu pun memastikan, revisi Perda ondel-ondel akan rampung pada tahun 2020 ini.
"Ini baru wacana, kita kan baru sosialisasi kemaren. Insyaallah tahun ini mungkin bisa," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Komisi B Soroti Pemprov DKI Tunjuk Terpidana Donny Jadi Dirut TJ
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Utilitas Jakarta Semrawut, Pansus SJUT Tengaskan tak Ingin Ada Korban Jiwa

RDF Rorotan Segera Diresmikan, DPRD Minta Pemprov DKI tak Lalai dalam Penanganan Bau

3 Kecelakaan Bus TransJakarta Terjadi di September 2025, DPRD DKI Soroti Pengawasan hingga Rekrutmen Sopir

Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen

Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
