Utilitas Jakarta Semrawut, Pansus SJUT Tengaskan tak Ingin Ada Korban Jiwa
Pembangunan saluran penghubung (crossing) di Jalan Raya Bogor. (foto: Humas Pemprov DKI)
MERAHPUTIH.COM - PANITIA Khusus Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Pansus SJUT) DPRD DKI Jakarta meminta agar penataan jaringan utilitas di Ibu Kota tidak lagi dilakukan secara sembarangan. Dengan begitu, tidak ada lagi peristiwa kecelakaan akibat kabel yang tak beraturan.
"Tidak boleh lagi ada yang sembarangan numpang. Pengelolanya sudah jelas," kata Ketua Pansus SJUT DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan, Selasa (23/9).
Selain menata estetika kota, harap dia, Rencana Induk SJUT juga dapat meminimalisasi risiko kecelakaan akibat pemasangan utilitas tidak tertata. Menurut dia, keberadaan Rencana Induk SJUT sangat penting. Oleh karena itu, Pantas memastikan hal tersebut akan diatur dalam peraturan daerah (perda) tentang penempatan jaringan utilitas yang sedang proses pembahasan.
Menurut Pantas, amanat regulasi telah menyebutkan Pemprov DKI wajib menyusun Rencana Induk SJUT dengan masa berlaku sekurang-kurangnya 20 tahun. Selain itu, aturan juga menggariskan rencana tersebut dapat dievaluasi secara periodik setiap lima tahun sekali. "Jadi, paling tidak kita sudah punya sebuah rencana induk yang terpadu dengan RTRW maupun RDTR," ucapnya.
Baca juga:
DPRD DKI Kecewa dengan Pemprov, Ubah Naskah Raperda Jaringan Utilitas Secara Sepihak
Pansus Jaringan Utilitas dibentuk DPRD DKI guna memastikan penempatan utilitas baik di atas maupun bawah tanah agar tertata rapi, aman, dan berkelanjutan.
"Estetikanya terbangun, mudah-mudahan tidak ada lagi korban, dan penambahan pendapatan bagi daerah, bisa tercapai untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat," tutupnya.(Asp)
Baca juga:
Demi Keindahan Kota Jakarta, Pansus Targetkan Pindahkan Kabel Utilitas ke Bawah Tanah Segera
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Siagakan 1.050 Personel Kebersihan Antisipasi Penumpukan Sampah saat Perayaan Natal
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Sopir Dinas LH Meninggal Kelelahan Antre, Pemprov DKI Rombak Jadwal Pembuangan Sampah di Bantar Gebang
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Wagub Rano Tegaskan Pasokan dan Stok Pangan Aman hingga Januari 2026, Harga Juga Relatif Stabil
Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Isi Tempat Penampungan Sementara
Pengemudi Truk Sampah Meninggal Akibat Kelelahan, Pemprov DKI Evaluasi Jam Kerja