Bareskrim Proses Penyitaan Aset Panji Gumilang
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz/pri)
MerahPutih.com- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya akan menyita aset Panji dan hal itu masih berproses.
Baca Juga:
"Dalam proses," kata Whisnu saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (21/8).
Menurut Whisnu, penyidik juga telah berkoodinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) untuk membekukan aset-aset milik Panji yang diduga terkait TPPU dan korupsi dana BOS.
Di sisi lain terkait dengan penetapan tersangka di kasus TPPU yang telah naik penyidikan itu, Whisnu mengatakan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, pihaknya masih melakukan penyidikan.
Baca Juga:
Polisi Segera Serahkan Panji Gumilang ke Jaksa untuk Diadili
Seperti diketahui, Panji diduga telah melakukan dugaan TPPU, korupsi, dan penggelapan dana terkait pengelolaan keuangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana zakat.
Sebelumnya, dalam kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa total 40 orang saksi dan 17 saksi ahli. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan