Banding Ditolak, AG Kekasih Mario Dandy Tetap Dipenjara 3 Tahun 6 Bulan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 27 April 2023
Banding Ditolak, AG Kekasih Mario Dandy Tetap Dipenjara 3 Tahun 6 Bulan

Rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dan Shane pada Jumat (10/3), di Perumahan Green Permata, Ulujami, Jakarta Selatan. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding yang diajukan AG, kekasih Mario Dandy.

Dengan demikian, AG tetap akan menjalani hukuman penjara selama 3 tahun dan 6 bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Baca Juga

Sidang AG Pacar Mario Dandy Digelar Tertutup di PN Jaksel

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 4/Pidsus Anak/2023/PN JKT.SELATAN tanggal 10 Maret 2023 yang dimohonkan banding tersebut," ujar hakim tunggal Budi Hapsari saat sidang di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Pusat, Kamis (27/4).

Hakim juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak AG dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Juga

Kubu Mario Dandy Berharap Keadilan Kedua Belah Pihak Jelang Sidang Habis Lebaran

Selain itu, Hakim juga menetapkan agar AG tetap berada di dalam tahanan.

"Menetapkan anak tetap berada dalam tahanan," sambungnya.

Diketahui, AG dinyatakan bersalah melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

AG sudah divonis oleh Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. (Knu)

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Mario Dandy Dihukum Mati

#Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Harvey Moeis Diminta Bayar Uang Pengganti Rp 420 Miliar, Hakim: Jika Tidak Sanggup akan Diganti Pidana 10 Tahun
Hukuman untuk Harvey Moeis diperberat jadi 20 tahun penjara plus denda Rp 420 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Februari 2025
Harvey Moeis Diminta Bayar Uang Pengganti Rp 420 Miliar, Hakim: Jika Tidak Sanggup akan Diganti Pidana 10 Tahun
Indonesia
Perbuatan Harvey Moeis Menyakiti Hati Rakyat, Hakim: Ekonomi Susah, Dia Malah Korupsi
Perbuatan Harvey Moeis dianggap menyakiti hati rakyat. Ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dengan denda Rp 420 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 13 Februari 2025
Perbuatan Harvey Moeis Menyakiti Hati Rakyat, Hakim: Ekonomi Susah, Dia Malah Korupsi
Indonesia
Hukuman Bui Crazy Rich PIK Helena Lim Diperberat 2 Kali Lipat di Tingkat Banding
Proses banding yang diajukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap vonis pemilik PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah berbuah hasil positif.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Februari 2025
Hukuman Bui Crazy Rich PIK Helena Lim Diperberat 2 Kali Lipat di Tingkat Banding
Indonesia
Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman SYL Jadi 12 Tahun Penjara
Majelis hakim PT DKI menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap SYL.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 September 2024
Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman SYL Jadi 12 Tahun Penjara
Indonesia
Vonis Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun
Hukuman itu diputuskan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam sidang vonis banding yang telah digelar beberapa waktu lalu
Andika Pratama - Kamis, 07 Desember 2023
Vonis Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun
Indonesia
Tok! Teddy Minahasa Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup
"Mengadili, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas nama Terdakwa Teddy Minahasa yang dimintakan banding tersebut," ujar hakim ketua Sirande Palayukan
Andika Pratama - Kamis, 06 Juli 2023
Tok! Teddy Minahasa Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup
Indonesia
Teddy Minahasa Jalani Sidang Vonis Banding Kasus Narkoba Hari Ini
"Maka sidang pembacaan putusan yang sedianya diselenggarakan Rabu, tanggal 21 Juni 2023, oleh majelis hakim tingkat banding yang bersangkutan ditunda menjadi hari Kamis tanggal 6 Juli 2023 pukul 09.30 WIB," kata pejabat Humas PT DKI Binsar Pamopo Pakpahan
Andika Pratama - Kamis, 06 Juli 2023
Teddy Minahasa Jalani Sidang Vonis Banding Kasus Narkoba Hari Ini
Indonesia
Pengadilan Tinggi DKI Gelar Sidang Pembacaan Putusan Banding Teddy Minahasa Akhir Juni
Teddy Minahasa, eks Kapolda Sumatera Barat, mengajukan banding atas vonis seumur hidup yang diterimanya terkait dalam perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta rencananya akan menggelar sidang pembacaan putusan banding.
Mula Akmal - Senin, 05 Juni 2023
Pengadilan Tinggi DKI Gelar Sidang Pembacaan Putusan Banding Teddy Minahasa Akhir Juni
Indonesia
Banding Ditolak, AG Kekasih Mario Dandy Tetap Dipenjara 3 Tahun 6 Bulan
Dengan demikian, AG tetap akan menjalani hukuman penjara selama 3 tahun dan 6 bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Andika Pratama - Kamis, 27 April 2023
Banding Ditolak, AG Kekasih Mario Dandy Tetap Dipenjara 3 Tahun 6 Bulan
Indonesia
Hakim PT DKI Sebut Hukuman Mati di Indonesia Tidak Bertentangan dengan Konstitusi
Hakim Singgih juga menilai hukuman mati di Indonesia tidak bertentangan dengan konstitusi lantaran tidak menganut kemutlakan hak asasi manusia.
Andika Pratama - Rabu, 12 April 2023
Hakim PT DKI Sebut Hukuman Mati di Indonesia Tidak Bertentangan dengan Konstitusi
Bagikan