[HOAKS atau FAKTA]: Mario Dandy Dihukum Mati
Tangkapan layar hoaks.
MerahPutih.com - Akun Youtube Kabar News (https://youtube.com/@kabarnews672) pada tanggal 20 Maret 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa Mario Dandy mendapat vonis hukuman mati karena penganiayaan yang dilakukannya terhadap David Ozora.
SUMBER]:
https://archive.cob.web.id/archive/1681694968.417383/singlefile.html
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Diminta Jokowi Jadi Ketua KPK
[NARASI]: “GEGER MALAM INI II MARIO DANDY DITVNTUT VON!S M4TI, TERBUKTI LAKUKAN PEMBUNVHAN BERENCANA”
FAKTA
Video berdurasi 8 menit tersebut berisi tentang kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy dkk kepada David Ozora. Yang tak lain korban serta salah satu pelakunya masih di bawah umur. Salah satu yang ikut berkomentar adalah Kombes Hengky Haryadi.
Ia menuturkan, bahwa yang dilakukan Mario Dandy (menyebarkan video) merupakan bentuk pelanggaran yang tidak disadari oleh remaja tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran, video unggahan tersebut merupakan video yang pernah diupload kanal Youtube KOMPASTV dengan judul “30 menit Menegangkan! Terungkap Fakta Momen Mario Aniaya David?” pada 17 Maret lalu.
Video tersebut merupakan wawancara oleh Rosi Silalahi kepada Kombes Hengky Haryadi selaku Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Lebih lanjut, dikutip dari kompas.tv, Mario Dandy juga terbukti melanggar UU ITE.
Dalam Undang-Undang ITE pasal 27 ayat 3 menyebut orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik bisa terancam pidana, dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Hal ini karena Mario Dandy dengan sengaja menyebarkan video penganiayaan kepada tiga orang berbeda. Sehingga menyebabkan adanya kemungkinan bertambahnya masa hukuman Mario Dandy.
KESIMPULAN
Faktanya Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pelanggaran pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang telah direncanakan. Ancaman hukuman maksimalnya yaitu 12 tahun penjara. Sehingga konten ini termasuk hoaks. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Sri Mulyani Diusir Saat Rapat Kerja
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] Luhut Kasih Peringatan Keras untuk Menkeu Purbaya: Jangan Sombong kalau Berbicara, Harus Tiru Jokowi!
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakannya Dianggap Ngawur, Prabowo Copot Bahlil jadi Jabatan Menteri ESDM
[HOAKS atau FAKTA] : Kabar Gembira dari Menkeu Purbaya, Pemerintah akan Lunasi Utang Rakyat yang di Bawah Rp 5 Juta
[HOAKS atau FAKTA]: Nampan Progam MBG Mengandung Lemak Babi
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tidak Takut Ditembak atau Diracun seperti Munir
[HOAKS Atau FAKTA] : Menteri Purbaya Pekerjakan Hacker Susupi Mafia Penyimpan Uang Hasil Korupsi
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Minta Izin ke Rakyat untuk Menyewa Hacker Bobol Data Anggaran di DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua MPR Ahmad Muzani Baca Pantun Sebut Wakil Presiden Fufufafa