Baleg DPR Gelar Rapat Panja Penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan
Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
MerahPutih.com - Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan semua perwakilan fraksi hadir dalam pembahasan internal Baleg DPR RI dalam rangka Penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan tersebut.
Baca Juga:
“RUU Kesehatan kita sudah masuk di tahap panitia kerja. Jadi, kita sudah masuk kepada tahap pembahasan pasal demi pasal,” katanya usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan Baleg DPR RI menampung dan mengakomodir berbagai aspirasi terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan.
"Anggota panja sangat dinamis untuk menjembatani antara apa yang diinginkan masyarakat, kemudian bagaimana peranan pemerintah dalam soal kesehatan nasional kita. Nah, kita jembatani dari sisi itu,” ucapnya.
Ia menyebut pihaknya telah melangsungkan rapat bersama organisasi profesi medis sebelum proses penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan dilangsungkan.
Baca Juga:
RUU PPP Yang Bakal Jadi Acuan Revisi UU Omnibus Law Dibawa ke Paripurna DPR
“Organisasi profesi itu kita sudah mengadakan rapat dengar pendapat umum 28 kali sebelum kita penyusunan, kalau sekarang kan rapat panja. Kita semua dengar dan hampir sebagian besar terkait dengan keberatan itu terakomodir. Kita berusaha akomodir di dalam RUU Kesehatan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan pembahasan internal Baleg pada hari ini masih sampai pada Bab II Draf RUU Omnibus Law Kesehatan.
“Jadi ini masih penyusunan di Baleg, kemudian nanti kalau semua fraksi atau mayoritas fraksi setuju, kemudian kita kirimkan ke pimpinan, baru pimpinan menjadwalkan rapat Bamus (Badan Musyawarah DPR) untuk membuat jadwal di paripurna,” katanya.
Awiek, sapaan karib Baidowi, mengatakan proses penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan yang tengah bergulir di Baleg DPR RI saat ini masih berlangsung sangat dinamis.
Ia berharap RUU Omnibus Law Kesehatan dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui sebagai RUU Usul Inisiatif DPR pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023. “Ya, kita harapkan masa sidang ini,” ucapnya. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan