Baleg DPR Gelar Rapat Panja Penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 24 Januari 2023
Baleg DPR Gelar Rapat Panja Penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan

Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan semua perwakilan fraksi hadir dalam pembahasan internal Baleg DPR RI dalam rangka Penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan tersebut.

Baca Juga:

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU PPP Terkait Omnibus Law

“RUU Kesehatan kita sudah masuk di tahap panitia kerja. Jadi, kita sudah masuk kepada tahap pembahasan pasal demi pasal,” katanya usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan Baleg DPR RI menampung dan mengakomodir berbagai aspirasi terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan.

"Anggota panja sangat dinamis untuk menjembatani antara apa yang diinginkan masyarakat, kemudian bagaimana peranan pemerintah dalam soal kesehatan nasional kita. Nah, kita jembatani dari sisi itu,” ucapnya.

Ia menyebut pihaknya telah melangsungkan rapat bersama organisasi profesi medis sebelum proses penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan dilangsungkan.

Baca Juga:

RUU PPP Yang Bakal Jadi Acuan Revisi UU Omnibus Law Dibawa ke Paripurna DPR

“Organisasi profesi itu kita sudah mengadakan rapat dengar pendapat umum 28 kali sebelum kita penyusunan, kalau sekarang kan rapat panja. Kita semua dengar dan hampir sebagian besar terkait dengan keberatan itu terakomodir. Kita berusaha akomodir di dalam RUU Kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan pembahasan internal Baleg pada hari ini masih sampai pada Bab II Draf RUU Omnibus Law Kesehatan.

“Jadi ini masih penyusunan di Baleg, kemudian nanti kalau semua fraksi atau mayoritas fraksi setuju, kemudian kita kirimkan ke pimpinan, baru pimpinan menjadwalkan rapat Bamus (Badan Musyawarah DPR) untuk membuat jadwal di paripurna,” katanya.

Awiek, sapaan karib Baidowi, mengatakan proses penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan yang tengah bergulir di Baleg DPR RI saat ini masih berlangsung sangat dinamis.

Ia berharap RUU Omnibus Law Kesehatan dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui sebagai RUU Usul Inisiatif DPR pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023. “Ya, kita harapkan masa sidang ini,” ucapnya. (*)

Baca Juga:

Jalan Muluskan Revisi UU Omnibus Law Cipta Kerja Dimulai

#Omnibus Law #Kesehatan #DPR RI #Baleg #Badan Legislasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter serta Presisi.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Indonesia
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Meski penggunaan patwal atau sirene dan strobo hanya dibolehkan bagi pimpinan lembaga negara, dia meminta agar Polri tetap memperketat penggunaannya.
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Indonesia
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Sandi menyarankan Kementerian Kesehatan, BGN, dan BPJPH, untuk segera menarik food tray yang terindikasi non-halal dan menggantinya dengan produk yang terjamin kehalalannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Indonesia
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Kesepakatan antara Pertamina dan SPBU swasta mencakup empat hal
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Sekadar informasi, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo saat pengawalan kendaraan pejabat negara.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Indonesia
Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara
Masifnya gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" yang ramai di masyarakat mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara
Indonesia
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
RUU Pelindungan PRT hingga Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Bagikan