Atasi Polusi Udara, Pengamat Sarankan Pemprov DKI Belajar dari Beijing
Direktur Eksekutif Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin (ANTARA/Sugiharto Purnama)
MerahPutih.Com - Masalah polusi udara di Jakarta belakangan menjadi sorotan banyak pihak. Sejumlah pegiat lingkungan hidup telah memperingatkan warga dan Pemprov DKI Jakarta, bahwa tingkat kualitas udara Ibu Kota jauh dari bersih apalagi sehat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bukannya tinggal diam atas masalah tersebut. Salah satu upaya yang kini ramai dikritik publik yakni gerakan penanaman tanaman 'Lidah Mertua' yang diklaim bisa membantu mengatasi polusi.
Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Pengaruhi Perubahan Iklim
Namun, menurut pengamat lingkungan perkotaan yang juga Direktur Eksekutif Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal, Ahmad Safrudin, mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus meniru manajemen pengendalian udara Beijing di China dalam mengatasi persoalan polusi udara.
"Kenapa Beijing? Karena (polusi udara) kota itu complicated seperti Jakarta," kata Ahmad Safrudin di Jakarta, Rabu (24/7).
Merujuk catatan sejarah, tahun 1998 polusi udara di Beijing didominasi pembakaran batu bara dan kendaraan bermotor. Kota itu lantas menyatakan perang melawan polusi udara.
Beijing menerapkan sejumlah strategi optimalisasi infrastruktur energi, kontrol emisi kendaraan bermotor hingga pengendalian polusi batu bara.
Pada September 2016, kota itu membangun "Menara Bebas Asap" setinggi tujuh meter di Taman 751 D. Bangunan itu diklaim dapat menyerap polusi udara seluas lapangan bola dengan teknologi listrik statis.
Setelah dua dekade berselang, tepatnya tahun 2017, konsentrasi partikulat udara PM 2,5 turun sebesar 35 persen, PM 10 turun 55 persen, sulfur dioksida turun 83 persen, nitrogen oksida turun 43 persen dan senyawa organik yang mudah menguap turun 42 persen.
Manajemen kualitas udara itu didukung penegakan hukum lingkungan yang ketat. Meskipun beberapa ilmuan lingkungan menilai udara di Beijing masih tidak sehat karena belum sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), namun upaya pemerintahan kota tersebut dapat menjadi acuan bagi Jakarta.
"Beijing lebih parah dari kita (Jakarta), lebih besar dari kita dan lebih complicated, tapi kita ini kurang lebih seperti Beijing," jelas Ahmad Safrudin.
Selain Beijing, tambah dia, beberapa manajemen pengendalian polusi kota-kota di dunia juga dapat dijadikan contoh bagi Jakarta, seperti Tokyo di Jepang, Berlin di Jerman atau Sacramento di California.
Baca Juga: Penggugat Polusi Udara Jakarta Enggak Ngerti Jawaban Anies
Sementara itu untuk perbandingan yang setara di kawasan Asia Tenggara, Jakarta bisa belajar dari Bangkok di Thailand.
Menurut Ahmad Safrudin sebagaimana dilansir Antara, Bangkok melakukan sesuatu yang revolusioner terkait pengendalian pencemaran udara. Pemerintah Kota Bangkok melalui izin Raja Thailand mengembangkan kawasan layak bagi pejalan kaki, sehingga menekan angka pengguna kendaraan bermotor di kota tersebut.
"Mereka (kota-kota itu) bisa dijadikan contoh, tapi contoh itu tidak perlu ditiru mentah-mentah, kita adopsi beberapa kota kemudian kita formulasikan untuk kebutuhan Jakarta," tutupnya.(*)
Baca Juga: Digugat Terkait Polusi Udara Jakarta, Anies Sebut Penggugatnya Ikut Andil
Bagikan
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah