Anies dan Anak Buahnya Diminta 'Cross Check' Klaim Tempat Hiburan Jadi Klaster COVID-19

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. (Foto: MP/Asropih)
Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta melakukan cek silang (cross check) data mengenai klaim Satgas COVID-19 yang menyatakan tempat hiburan di Jakarta menjadi klaster penyebaran COVID-19.
"Ini menjadi tugas Pemprov untuk cross-check, khususnya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Jangan sampai kita kecolongan. Entah benar atau tidak apa yang disampaikan oleh Satgas COVID-19 itu, yang jelas harus dicek," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, Kamis (24/9).
Baca Juga
Zita mengatakan, tempat hiburan malam di DKI dari akhir Maret hingga saat ini belum diizinkan untuk aktif beroperasi mengingat saat ini tengah dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta jilid II.
"Makanya kalau ada yang buka, silahkan ditindak sesuai ketentuan. Tapi jika tidak ada, dan tidak ada data klasternya, saya berharap satgas pusat bisa lebih bijak lagi untuk mendapatkan data dan menyampaikan informasi," ucap Zita.

Sebelumnya, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan berdasarkan analisis Tim Satgas dari data Dinas Kesehatan DKI Jakarta setidaknya ada tujuh klaster baru penyebaran COVID-19 di Jakarta sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi 4 Juni hingga 12 September 2020.
"Di sini ada beberapa yang baru yang sebelumnya tidak ada. Contohnya klaster hotel sudah mulai ada, pesantren, hiburan malam," kata Dewi dalam dialog "COVID Dalam Angka" di akun situs berbagi video Youtube milik BNPB, Rabu (23/9).
Baca Juga
Dari beberapa Klaster tersebut, seperti dikutip Antara, yang menjadi sorotan adalah munculnya klaster tempat hiburan malam. Seperti diketahui, selama masa PSBB di Jakarta tempat hiburan malam ditutup hingga kini belum diizinkan beroperasi. (*)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
