Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Sama dengan Pesan Berantai, Pengamat: Fit and Proper Test Formalitas

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 17 Februari 2022
Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Sama dengan Pesan Berantai, Pengamat: Fit and Proper Test Formalitas

Gedung KPU RI. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penetapan tujuh anggota KPU RI dan lima anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027, menuai kritik. Hal itu lantaran ama-nama yang terpilih mirip dengan daftar nama calon yang beredar melalui pesan berantai sejak 2 hari lalu.

Tujuh anggota KPU terpilih yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.

Baca Juga

Pertimbangan Komisi II Tetapkan Anggota KPU-Bawaslu Tanpa Voting Dini Hari Tadi

Sementara untuk lima anggota Bawaslu RI adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Pesan berantai itu menyebutkan ke-12 orang itu sudah dipilih oleh partai politik koalisi sebagai Komisioner KPU-Bawaslu RI sebelum uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test digelar oleh Komisi II DPR RI.

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyesalkan hasil fit and proper rest tersebut bisa sama persis dengan pesan berantai yang sempat menjadi sorotan.

"Jika pesan berantai tersebut benar. Rakyat akan merasa prihatin dan meradang. Karena rakyat akan menilai bahwa selama ini fit and profer test hanya formalitas dan kepura-puraan," kata Ujang kepada wartawan, Kamis (17/2).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menilai bahwa kebenaran isi pesan berantai itu semakin menunjukkan bahwa fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu RI menjadi ajang politik dagang sapi para elite.

"Apapun bisa terjadi dalam politik. Lobi-lobi dan kompromi akan lebih menentukan dibandingkan dengan Fit and Proper Test," tegas Ujang.

Sebelumnya beredar pesan berantai yang menyebutkan nama anggota KPU dan Bawaslu yang telah disepakati partai koalisi. Tertulis nama organisasi dan partai yang mendukungnya.

Baca Juga

Wakil Ketua DPR: Calon Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Diparipurnakan Besok

Berikut isi pesan tersebut:

Kesepakatan di partai koalisi per tadi malam:

KPU:

1. Parsadaan Harahap (HMI/Golkar)

2. Idham Holik ( HMI/Nasdem)

3. Betty Epsilon Idroos (HMI/Nasdem)

4. August Mellaz (non muslim/PDIP)

5. Yulianto Sudrajat (GMNI/PDIP)

6. Mochammad Afifuddin (PMII/PKB)

7. Hasyim Asy'ari (Ansor/Gerindra)

Bawaslu:

1. Rahmat Bagja (HMI/Golkar)

2. Puadi (HMI/Gerindra)

3. Totok (GMNI/PDIP)

4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda (Non Muslim/Nasdem)

5. Lolly Suhenty (PMII/PKB). (Pon)

Baca Juga

DPR Tetapkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Periode 2022-2027

#Pilpres #Partai Politik #Pemilu #Komisi Pemilihan Umum #Komisi II DPR #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Indonesia
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Indonesia
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Pembentukan Tim Reformasi Polri harus benar-benar dijalankan dengan keseriusan, bukan sebatas upaya pencitraan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Indonesia
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
DPR mengesahkan APBN 2026 senilai Rp 3.842 triliun, Selasa (23/9). APBN ini akan menjadi dasar kebijakan fiskal Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
Indonesia
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
DPR sudah menerima lima surat dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat tersebut membahas calon anggota LPS hingga RUU BUMN.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter serta Presisi.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Indonesia
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Meski penggunaan patwal atau sirene dan strobo hanya dibolehkan bagi pimpinan lembaga negara, dia meminta agar Polri tetap memperketat penggunaannya.
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Bagikan